Menanggapi dampak COVID-19 pada pergerakan kewarganegaraan wisatawan dari berbagai negara, pemerintah Taiwan pada Maret 2020 telah mengatur bahwa bagi orang yang memasuki wilayah Taiwan sebelum (dan juga pada) 21 Maret 2020 sebagai pemegang bebas visa, Visa on Arrival, atau visa kunjungan yang belum melewati batas waktu habis visa, mendapatkan perpanjangan otomatis masa tinggal di wilayah Taiwan selama 30 hari tanpa perlu mengajukan permohonan tambahan waktu.
Menimbang bahwa situasi pandemi COVID-19 masih serius, negara-negara meneruskan pelaksanaan pembatasan skala internasional dan pembatasan penerbangan, sehingga diputuskan untuk meneruskan pelaksanaan seperti sebelumnya dan setuju untuk secara otomatis memperpanjang masa tinggal orang asing tersebut di Taiwan “lagi” selama 30 hari, tetapi total tinggal mereka di Taiwan tidak boleh melebihi 180 hari (hari pertama dihitung sejak sehari setelah masuk ke wilayah Taiwan). Langkah ini akan ditinjau dan disesuaikan tergantung pada perkembangan situasi pandemic COVID-19.
Untuk pengumuman Biro Konsuler Kementerian Luar Negeri Taiwan, silakan lihat:
https://www.boca.gov.tw/cp-56-5538-f67e2-1.html (Bahasa Mandarin)
https://www.boca.gov.tw/cp-220-5539-8930e-2.html (Bahasa Inggris)
Informasi kontak untuk TETO Jakarta dan TETO Surabaya:
TETO Jakarta
Nomor Telepon: + 62-21-515-1111;
Situs web: https://www.roc-taiwan.org/id_id/index.html
TETO Surabaya
Nomor Telepon: + 62-31-9901-4600;
Situs web: https://www.roc-taiwan.org/idsub_id/index.html.