TATA CARA PENGAJUAN VISA PMI DI ERA NEW NORMAL
19 Agustus 2020
Menyesuaikan dengan TETO Jakarta, maka mulai hari Senin tanggal 24 Agustus 2020, TETO Surabaya membuka kembali pelayanan visa untuk PMI. Mengingat keadaan kondisi pandemi di Indonesia yang belum membaik, TETO Surabaya mempersiapkan tata cara prosedur pengajuan yang aman. Untuk itu, dibuat regulasi sebagai berikut :
- Waktu pemasukan dokumen Visa PMI:
Senin – Jumat: 10:00-11:30 WIB (petugas agensi paling lambat memasukkan dokumen jam 11:00, lebih dari itu tidak diterima) , dan besoknya akan diatur untuk jadwal sidik jarinya sesuai dengan nomor antrian. Semua PMI diharuskan untuk memenuhi ketetapan protokol kesehatan yang telah ditentukan sebelum masuk wilayah kantor TETO.
- Batasan pemasukan dokumen: Demi menjaga kesehatan para karyawan dan juga semua pemohon visa, serta untuk mematuhi protokol kesehatan pemerintah Indonesia, selama masa pandemik ini, setiap hari dibatasi 50 pengajuan visa PMI.
- Waktu pengambilan Visa PMI: Di saat pandemik ini, dikarenakan adanya keterbatasan karyawan, waktu untuk proses pembuatan visa PMI tidak dibatasi. Setelah proses pembuatan visa PMI selesai, TETO akan menghubungi petugas agensi dan akan diberitahukan jadwal pengambilannya.
- Cara pembayaran: Demi meningkatkan tindakan pencegahan dan menghindari tingginya kemungkinan adanya karyawan maupun pemohon visa yang terinfeksi melalui uang tunai, selama masa ini, prosedur pembayaran diatur dengan metode transfer. Berikut adalah prosedurnya:
Setelah kelengkapan dan keabsahan dokumen selesai diperiksa, bila ditemukan dokumen yang tidak memenuhi persyaratan, dokumen akan dikembalikan. Bila kelengkapan dan keabsahan memenuhi persyaratan akan dilanjutkan ke proses sidik jari, selanjutnya TETO akan memberitahukan kepada petugas agensi untuk ke Bank (atau cara lainnya) untuk mentransfer biaya visa PMI ke akun CTBC TETO. Hari pembayaran dianggap sebagai hari pengajuan dokumen. Setelah pembayaran diproses (transfer), diharapkan langsung membawa bukti transfer ke loket pembayaran TETO.
Bank : CTBC BANK
Nama Penerima : Taipei Economic and Trade Office in Surabaya
No Rekening : 3010 18100 159001
Setelah petugas agensi memberikan bukti transfer, Pihak TETO akan melakukan verikasi (dijelaskan di point ke 3). TETO akan melanjutkan proses pengerjaan visa dan meminta persetujuan ke atasan (bila ditolak, tidak ada pengembalian uang).
5. Peraturan bisa berubah sewaktu-waktu, akan diumumkan kemudian.
KETENTUAN CARA MELAKUKAN PROSES VISA PMI DI TETO SURABAYA
19 Agustus 2020
- Hanya CPMI yang akan menjalani proses sidik jari yang diijinkan masuk ke dalam ruang lobby TETO, yang lain harus menunggu di luar. Dan yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Sebelum masuk ruang lobby TETO, pihak security akan menyemprotkan air disinfektan ke seluruh tubuh dan mengukur suhu badan, bila suhu lebih dari 37.5 derajat, tidak diperbolehkan untuk masuk.
- Sebelum masuk ruangan Para PMI diharuskan memakai masker medis dan face shield dan memakai hand sanitizer yang sudah disiapkan oleh TETO. Bila ada yang tidak memenuhi persyaratan dihimbau untuk keluar dari ruangan.
- Demi memperketat pencegahan harus dilakukan self-distancing dan dalam satu ruangan hanya diperbolehkan masuk 12 orang. Diharuskan duduk sesuai dengan tempat yang sudah ditentukan untuk mencegah adanya komunikasi. Saat mengantri untuk melakukan sidik jari, PMI diharuskan berdiri di area yang telah ditentukan. Bagi yang tidak mengikuti ketentuan pencegahan tersebut maka akan dihimbau untuk meninggalkan ruangan, baru memulai proses sidik jari.
Setelah proses sidik jari selesai, dipersilahkan langsung meninggalkan ruangan lobby dan tidak diperbolehkan untuk menunggu di dalam ruangan.