Hari ini, Badan Imigrasi Nasional (NIA) mengadakan konferensi pers mengenai “Perluasan Proses Penyerahan Diri Bagi Warga Negara Asing (WNA) Ilegal” di lobi utama stasiun kereta api Taipei lantai 1, mengundang para pejabat instansi perwakilan dari negara Vietnam, Indonesia, Thailand, serta Filipina yang berkedudukan di Taiwan untuk turut hadir dalam konferensi pers tersebut. Melalui implementasi program satu kali saja ini, diharapkan akan terdapat lebih banyak WNA ilegal yang terdorong untuk melapor dan menyerahkan diri; pada saat yang bersamaan masyarakat juga diharapkan berpartisipasi secara aktif untuk melaporkan majikan atau agen tenaga kerja yang ilegal, bila ditemukan kebenaran laporan setelah proses pemeriksaan, pihak imigrasi akan membantu pelapor melakukan permohonan imbalan uang dengan nilai yang besar kepada instansi ketenagakerjaan. Saluran telepon bebas biaya untuk pelaporan dan penyerahan diri serta melaporkan majikan dan agen ilegal adalah: 0800-024-881 (ByeBye); saluran khusus pencegahan perdagangan manusia adalah: (02)-2388-3095 (pelafalan 3095 dalam bahasa Mandarin: xiang ling jiu wo, arti harfiah: berbunyi berdering tolong saya).
Dalam konferensi pers, Direktur Badan Imigrasi Nasional (NIA) Chiu Feng-Kuang mengungkapkan, dampak dari gelombang globalisasi dan internasionalisasi membuat interaksi antar individu di dunia menjadi semakin sering terjadi, Taiwan dan negara-negara yang lain menghadapi masalah yang sama yaitu semakin meningkatnya jumlah para warga negara asing yang tinggal (menetap) melebihi waktu yang telah diizinkan. Sebagai contoh Taiwan misalnya, jumlah WNA ilegal tercatat telah mencapai angka 88.000 orang lebih hingga akhir bulan Oktober 2018, jumlah WNA ilegal yang berada dan tinggal di Taiwan cenderung semakin meningkat, di mana hal tersebut menimbulkan kekhawatiran tersembunyi akan keamanan masyarakat. Demi meningkatkan efisiensi pemeriksaan, dan mengurangi resiko keselamatan petugas saat melaksanakan pemeriksaan, serta menjamin hak-hak asasi dari para WNA ilegal, sejak tahun 2011 Badan Imigrasi Nasional (NIA) mulai mencanangkan mekanisme pelaporan dan penyerahan diri sendiri; bagi WNA ilegal yang melapor sendiri dan menyerahkan diri tidak akan ditahan di rumah detensi imigrasi, beberapa tahun setelah pelaksanaan menunjukkan hasil yang cukup memuaskan. Oleh karena itu, sejak tahun 2019 akan ditambah lagi dengan penggalakkan program “Perluasan Proses Penyerahan Diri Bagi Warga Negara Asing (WNA) Ilegal”.
Selain pemutaran film imbauan program terkait, pemaparan inti program dan pembagian brosur imbauan juga akan dilaksanakan selama konferensi pers berlangsung, menyerukan agar masyarakat yang mengenal para WNA ilegal bisa memberikan dukungan kepada mereka untuk melapor sendiri dan menyerahkan diri, dengan demikian mereka terhindar dari kondisi yang rapuh dan tidak menentu, serta menerima perlakuan tidak layak atau bahkan menjadi korban perdagangan manusia selama mereka berada dan tinggal di Taiwan. Di lokasi konferensi pers terdapat pula beberapa stan makanan Asia Tenggara, mengundang masyarakat luas dan para tenaga kerja asing untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan “singgah (check-in) berhadiah makanan”, berbagi informasi kepada teman-teman mengenai program “Perluasan Proses Penyerahan Diri Bagi Warga Negara Asing (WNA) Ilegal”, bergabung bersama-sama dalam upaya ini.
Imbauan mengenai program ini akan berlangsung selama satu bulan, mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2019, pelaksanaan program akan berlangsung selama lima bulan, terhitung sejak tanggal 1 Februari 2019 dan berakhir pada tanggal 30 Juni 2019. Langkah-langkah yang akan diterapkan dalam program “perluasan pelaporan sendiri dan penyerahan diri” adalah melalui “cara lunak dan keras yang akan dilaksanakan bersamaan”. Bagi setiap orang yang menyerahkan diri selama program berlangsung, mereka akan dikenakan sanksi yang ringan, tidak perlu ditahan di rumah detensi, sanksi denda administrasi hanya sebesar dua ribu NT, serta pengurangan jangka waktu pencekalan; bagi yang tertangkap selama program berlangsung, mereka akan dikenakan sanksi yang berat, pada prinsipnya setiap orang yang tertangkap akan ditahan di rumah detensi, nilai denda dan jangka waktu pencekalan akan dihitung yang terberat; saat program berakhir, terdapat pembaruan undang-undang untuk meningkatkan nilai denda dan memperpanjang jangka waktu pencekalan.
Agar para WNA ilegal dapat secara aktif melapor sendiri dan menyerahkan diri, para pelapor yang menyerahkan diri pada masa pengimbauan juga dapat menggunakan mekanisme yang akan diterapkan saat program dilaksanakan. Selain itu, terhadap majikan dan agen tenaga kerja ilegal, dengan cara yang tegas peningkatan sanksi pun juga akan diberikan, serta mendorong para WNA ilegal tersebut melaporkan majikan dan agen ilegal, investigasi terhadap majikan atau agen ilegal akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku agar mereka bertanggung jawab secara hukum serta membayar biaya tiket kepulangan tenaga kerja yang bersangkutan.