Pemerintah Indonesia telah melarang warga asing memasuki Indonesia masuk ataupun transit mulai pada tanggal 2 April 00:00 sebagai tanggapan terhadap virus corona.
Saat ini, warga asing yang masih bisa masuk ke Indonesia terbatas pada mereka yang sudah memiliki Ijin Tinggal Indonesia (ITAS), Ijin Tinggal Permanen (ITAP), Visa Diplomatik / Ijin Tinggal Diplomatik, Visa Resmi / Ijin Tinggal Resmi, dan anggota awak transportasi darat, laut, dan udara .
Warga asing yang disebutkan di atas, diharuskan untuk menyiapkan dokumen-dokumen berikut pada saat masuk karena kebutuhan pencegahan penyebaran virus corona:
1. Memiliki sertifikat kesehatan bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh lembaga medis dari berbagai negara masing-masing (perlu membuktikan bahwa tidak ada gejala virus corona dan dikeluarkan dalam waktu 7 hari sebelum keberangkatan).
2. Menyerahkan deklarasi kesediaan untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk isolasi diri selama 14 hari.
3. Tidak pernah tinggal di negara atau wilayah epidemi virus corona parah dalam 14 hari terakhir.
Pemerintah Indonesia belum mengumumkan langkah-langkah isolasi di atas dan metode implementasi dan penerimaan dari negara-negara dengan epidemi virus parah, dimohon untuk menghubungi kantor imigrasi Indonesia untuk mendapatkan informasi akurat.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga mengumumkan bahwa warga asing yang sudah berada di Indonesia, dan memiliki visa (termasuk visa waiver dan masuknya visa on arrival) ataupun pemegang izin tinggal Indonesia atau izin tinggal permanen (ITAS / ITAP), jika periode tinggal telah habis, termasuk mereka yang tidak dapat memperpanjang masa tinggal sesuai dengan peraturan yang ada, maka masa tinggal akan diperpanjang secara otomatis dan tidak dipungut biaya serta tidak perlu untuk melakukan permohonan ke kantor imigrasi.
untuk informasi lebih lanjut dimohon menghubungi
Kantor Dagang Ekonomi Indonesia
Fax:(02)8752-3706
Link:www.kdei-taipei.org
e-mail:ieto@ms8.hinet.net
Alamat:6F, No. 550, Rui Guang Road, Neihu District, Taipei, 114, Taiwan, ROC
TETO Jakarta:+62-21-515-1111;
Link:https://www.roc-taiwan.org/id_id/index.html
TETO Surabaya:+62-31-9901-4600;
Link:https://www.roc-taiwan.org/idsub_id/index.html。