PENGUMUMAN Meminta bantuan Notaris Indonesia untuk pengurusan dokumen surat kuasa narapidana di penjara.
Share
PENGUMUMAN
Meminta bantuan Notaris Indonesia untuk pengurusan dokumen surat kuasa narapidana di penjara. Dengan rincian sebagai berikut:
Tugas kerja:
Menghubungi keluarga narapidana untuk memahami isi dari surat kuasa, mengunjungi narapidana di penjara dan menyaksikan narapidana tersebut menandatangani surat kuasa.
Perihal biaya notaris:
Notaris akan berkoordinasi dengan keluarga sesuai dengan kondisi kasus untuk menentukan biaya pemrosesan, Notaris harus memberikan surat penawaran biaya kepada keluarga terlebih dahulu, melalui persetujuan yang telah ditandatangani keluarga, dan setelah prosedur notarisasi telah selesai, kwitansi pembayaran diberikan kepada keluarga.
Yang harus diperhatikan:
Kantor Taipei Economic and Trade Office tidak terlibat dalam persetujuan antara Notaris dengan keluarga narapidana mengenai biaya jasa dan segala tanggung jawab yang ada di dalamnya , juga tidak bertanggung jawab atas masalah hukum yang terkait dengan kedua belah pihak apabila di kemudian hari terjadi sengketa.
Format surat kuasa seperti terlampir (klik sini), bagi yang membutuhkan silahkan mengirim email ke : docidn@mofa.gov.tw