Pengumuman TETO: Pelaku perjalanan internasional ke Taiwan harus menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam waktu 2 hari sebelum keberangkatan
Share
Pusat Komando Epidemi Taiwan menyatakan bahwa dalam menanggapi perkembangan global COVID-19 serta varian Omicron yang telah menyebar dengan cepat ke seluruh dunia dan juga kerena telah terdeteksinya sejumlah kasus impor dari luar negeri, serta mengkaji peraturan yang berlaku secara internasional, yaitu mengenai masa berlaku hasil PCR yang di hitung mulai dari tanggal pemeriksaan . Maka dari itu, mulai pukul 00:00 pada 4 Januari 2022 (tanggal keberangkatan), masa berlaku hasil PCR yang harus dilampirkan penumpang sebelum naik pesawat akan disesuaikan menjadi 2 hari , masa berlaku perhitungan hasil PCR diubah dari "tanggal keluar hasil PCR" menjadi "tanggal pemeriksaan", penghitungan masa berlaku hasil PCR adalah 2 hari sebelum jadwal penerbangan (tidak termasuk hari keberangkatan), mohon calon Penumpang untuk harus mengonfirmasi bahwa laporan pemeriksaan PCR sesuai dengan spesifikasi di atas sebelum naik ke pesawat.
Informasi lebih lanjut dapat di lihat di link berikut: