- Dengan mempertimbangkan penurunan persentase kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia dan untuk tetap menjaga kesehatan semua orang, mulai 1 Januari 2023 warganegara Taiwan dan pasangan warganegara Indonesia yang akan melakukan wawancara nikah di kantor TETO, yang sebelumnya melampirkan hasil test PCR negatif 3 hari terakhir diganti menjadi hasil test ANTIGEN negatif 24 jam.
- Hasil test ANTIGEN negatif 24 jam yang disebutkan diatas mengacu pada [tanggal penerbitan] (termasuk hari libur), misalkan jadwal interview adalah tanggal 2 Januari 2023, maka harus melampirkan hasil test ANTIGEN negatif yang diterbitkan tanggal 1 Januari 2023.
- Peraturan terkait tindakan pencegahan pandemi lainnya dapat dilihat pada pengumuman yang dikeluarkan tanggal 27 Mei 2022: https://www.roc-taiwan.org/id/post/6789.html
- Jika terdapat perubahan mengenai tindakan pencegahan pandemi diatas, akan diumumkan lebih lanjut
Jadwal pengajuan dokumen wawancara nikah:
Setiap hari Senin jam 08:30-11:30 (kecuali hari libur)
Peraturan penting terkait wawancara nikah dapat dilihat pada website:
https://www.roc-taiwan.org/id/post/3783.html
Peraturan mengenai pembagian wilayah yuridiksi penerimaan dokumen wawancara nikah TETO Jakarta dan TETO Surabaya dapat dilihat pada website:
https://www.roc-taiwan.org/id/post/1892.html
Jika anda memiliki pertanyaan dapat menghubungi kantor TETO pada jam kerja
No. Telp: +62-21-5151111 ext 850/851
Atau melalui email: docidn@mofa.gov.tw
Jadwal operasional kantor TETO:
Setiap hari Senin-Jumat (kecuali hari libur)
Pagi jam 08:30-11:30 (penerimaan dokumen, khusus untuk penerimaan dokumen wawancara nikah hanya dilakukan pada hari Senin saja)
Siang jam 13:30-16:00 (pengambilan dokumen)