Kembali ke konten utama
1 Maret 2019 Pulau Dadan Dibuka untuk Wisatawan
2019-01-17

Pulau yang pernah menjadi medan pertempuran di masa perang dingin ini, dapat dikunjungi dengan membayar tiket masuk seharga NT $1.500, dan terbatas untuk 150 orang pengunjung per hari.

Pulau yang pernah menjadi medan pertempuran di masa perang dingin ini, dapat dikunjungi dengan membayar tiket masuk seharga NT $1.500, dan terbatas untuk 150 orang pengunjung per hari. Harga tiket sudah termasuk tiket kapal ferry PP, bus antar-jemput, pemandu wisata, asuransi dan kunjungan ke berbagai atraksi wisata. (Foto oleh Pemerintah Kabupaten Kinmen)

 

Pemerintah Kabupaten Kinmen mengumumkan bahwa mulai tanggal 1 Maret 2019, Pulau Dadan akan dibuka untuk kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara, namun tidak menerima pendaftaran kunjungan wisatawan Tiongkok, Hong Kong dan Macau. Pulau yang pernah menjadi medan pertempuran di masa perang dingin ini, dapat dikunjungi dengan membayar tiket masuk seharga NT $1.500, dan terbatas untuk 150 orang pengunjung per hari. Harga tiket sudah termasuk tiket kapal ferry PP, bus antar-jemput, pemandu wisata, asuransi dan kunjungan ke berbagai atraksi wisata. Para wisatawan yang ingin berkunjung, dapat memasuki Pulau Dadan melalui pelabuhan Jiugong di Desa Lieyu.

Demi menjaga kenyamanan para wisatawan berwisata, ketertiban dan kelestarian lingkungan, untuk mengunjungi Pulau Dadan, para wisatawan harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran. Pendaftaran gelombang pertama akan dibuka mulai tanggal 12 Februari 2019.

Sejak tahun 1949, Pulau Dadan adalah salah satu pulau yang dijaga dan dilindungi oleh pasukan militer ROC, sama seperti Taiwan, Penghu, Kinmen, dan Matsu. Pulau Dadan juga merupakan simbol semangat pertempuran pasukan militer Taiwan, dan dianggap sebagai pulau misterius oleh masyarakat setempat.

Biro Pariwisata akan bekerja sama dengan tempat pembakaran keramik (kiln) Kinmen untuk menghadirkan berbagai produk khas setempat, seperti arak dewa ayam, celengan, topi, poci teh, dan berbagai produk keramik lainnya. Produk-produk ini dapat dibeli oleh pengunjung di Pusat Informasi Pengunjung (Tourist Information Center) Pulau Dadan.

Sebelum mengunjungi Pulau Dadan, wisatawan harus melakukan pendaftaran 15 hari sebelum tanggal kunjungan melalui loket atau mengirimkan fax. Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur aplikasi, dan hal-hal kunjungan lainnya, silakan hubungi nomor telepon 0800-371518.