Kembali ke konten utama
MOFA Umumkan Kebijakan Bebas Visa Bagi Warga Negara Kerajaan Eswatini

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan bebas visa yang telah diberikan oleh Taiwan kepada Tuvalu, Nauru, negara sahabat diplomatik di Amerika Latin, dan kawasan Karibia.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan bebas visa yang telah diberikan oleh Taiwan kepada Tuvalu, Nauru, negara sahabat diplomatik di Amerika Latin, dan kawasan Karibia. (Foto oleh MOFA)

 

Dengan berlandaskan pada asas timbal-balik, serta perhatian besar yang diberikan oleh pemerintah terhadap hubungan persahabatan Taiwan-Eswatini, Kementerian Luar Negeri (MOFA) mengumumkan kebijakan bebas visa untuk mengunjungi Taiwan selama 90 hari bagi warga negara Eswatini dan mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2019.  
 
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan bebas visa yang telah diberikan oleh Taiwan kepada Tuvalu, Nauru, negara sahabat diplomatik di Amerika Latin, dan kawasan Karibia. Sebelumnya, Taiwan telah mengeluarkan kebijakan bebas visa kepada warga negara Eswatini yang memegang paspor diplomatik, dan paspor pegawai negeri sipil.
 
Berikut adalah kebijakan dan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi:
1. Warga negara Kerajaan Eswatini dapat melakukan perjalanan wisata ke Taiwan tanpa visa dan menetap selama 90 hari. Dengan dikeluarkannya kebijakan ini, maka penerbitan visa elektronik yang berlaku sebelumnya secara otomatis dibatalkan.  
2. Memiliki paspor Eswatini sipil dengan masa berlaku di atas 6 bulan.
3. Tujuan kedatangan adalah berwisata, mengunjungi kerabat, mengikuti pameran, kunjungan bisnis, pertukaran budaya, dan lain-lain.
4. Memiliki bukti pemesanan hotel, data diri yang dapat dihubungi selama mengunjungi Taiwan, menyertakan bukti kemampuan finansial, dan dokumen terkait lainnya.
 
MOFA berharap kebijakan ini dapat meningkatkan hubungan kerja sama di bidang pariwisata, perdagangan, serta memperdalam hubungan pertukaran, pemahaman dan persahabatan antar masyarakat kedua negara.