Kembali ke konten utama
Pertama di Asia, Legislatif Yuan Sahkan Undang-Undang Khusus untuk Pasangan Sesama Jenis
2019-05-20

Undang-Undang Pelaksanaan Interpretasi Yudisial Yuan No. 748 akan mulai diberlakukan pada tanggal 24 Mei 2019.

“Undang-Undang Pelaksanaan Interpretasi Yudisial Yuan No. 748” akan mulai diberlakukan pada tanggal 24 Mei 2019. (Foto oleh CNA)

 

Pada tanggal 17 Mei 2019, Legislatif Yuan meloloskan “Undang-Undang Pelaksanaan Interpretasi Yudisial Yuan No. 748” yang menjamin hak dua orang berjenis kelamin sama untuk melakukan registrasi pernikahan di kantor catatan sipil setempat. Lolosnya undang-undang tersebut menjadikan Taiwan sebagai negara pertama di Asia yang melegalkan persatuan sipil bagi pasangan sesama jenis. “Undang-Undang Pelaksanaan Interpretasi Yudisial Yuan No. 748” akan mulai diberlakukan pada tanggal 24 Mei 2019.
 
Undang-undang mengenai pernikahan sesama jenis pertama kali diusulkan oleh legislator DPP (Democratic Progresive Party) Yu Mei-nu. Pada bulan Desember 2016, rancangan undang-undang tersebut lolos evaluasi tahap awal di tingkat Yudisial Yuan. Namun, agar sesuai dengan interpretasi hakim agung (diumumkan Mei 2017) dan referendum nasional (November 2018), Eksekutif Yuan mengeluarkan rancangan “Undang-Undang Pelaksanaan Interpretasi Yudisial Yuan No. 748”.      
 
Selain RUU yang dikeluarkan oleh Eksekutif Yuan, Koalisi Kebahagiaan Generasi Masa Depan (Coalition for the Happiness of Our Next Generation) juga telah mengeluarkan RUU Pelaksanaan Referendum Nasional No. 12, yang didaftarkan oleh Legislator KMT, Lai Shyh-bao. Versi RUU yang ketiga dikeluarkan pada bulan awal bulan Mei, oleh Legislator DPP, Lin Tai-hua, dengan judul “RUU Pelaksanaan Interpretasi Hakim Agung No. 748 dan Referendum Nasional No.12”.    
 
Pada tanggal 9 dan 14 Mei 2019, Kepala Legislatif Yuan, Su Chia-chyuan, pernah mengadakan pertemuan untuk membahas ketiga versi RUU yang diajukan. Namun dalam pertemuan itu tidak diperoleh titik temu.  
 
Butir undang-undang nomor 1, 2 dan 4 adalah butir RUU yang menjadi perdebatan utama dalam proses penerbitan undang-undang kali ini, karena berkaitan dengan tujuan penerbitan undang-undang, penetapan definisi, dan penetapan hubungan pasangan. RUU versi Eksekutif Yuan menggunakan istilah “pernikahan sesama jenis ”; RUU versi Koalisi Kebahagiaan Generasi Masa Depan menggunakan istilah “hubungan keluarga pasangan sesama jenis”; RUU versi Legislator DPP, Lin Tai-hua, menggunakan istilah “persatuan sipil pasangan sesama jenis”.  
 
Dalam sidang pengambilan keputusan yang dilakukan pada tanggal 17 Mei 2019 pukul 11 siang, Legislatif Yuan meloloskan butir 1, 2 dan 4 yang berbunyi sebagai berikut, “Undang-Undang Khusus Pelaksanaan Interpretasi Hakim Agung No. 748”, “Dua orang yang berjenis kelamin sama dapat meresmikan ikatan permanen dan eksklusif, untuk membina kehidupan bersama”, “pelaksanaan butir kedua, diatur sesuai dengan ketetapan tertulis, disaksikan dan ditandatangani oleh lebih dari dua orang saksi, dan pasangan yang bersangkutan harus melakukan pendaftaran pernikahan ke kantor catatan sipil setempat dengan mengacu kepada Undang-Undang Interpretasi No 748 dan undang-undang ini”.  
 
Dalam sidang tersebut juga diputuskan bahwa pasangan tersebut dapat mengadopsi anak kandung dari pasangan yang dihasilkan dari pernikahan sebelumnya, dan ketentuan adopsi diatur sesuai dengan undang-undang pernikahan. Hal-hal lainnya yang berhubungan dengan aset, perwalian, kewajiban pengasuhan, hak waris dan lain-lain, diatur sesuai undang-undang pernikahan.
 
Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (MOHW) menyampaikan bahwa mengacu pada Undang-Undang Otonomi Pasien (Patient Autonomy Act) yang telah diumumkan pada tanggal 6 Januari 2019, setiap orang yang berada dalam keadaan sehat, boleh menunjuk seseorang untuk menjadi wakil atau pemegang kuasa dalam hal pengambilan keputusan medis, sehingga ketika orang tersebut dalam keadaan tidak sadarkan diri, atau dalam kondisi tidak dapat mengambil keputusan, maka wakil atau pemegang kuasa yang telah ditunjuk dapat mengambil keputusan medis untuk orang tersebut. Misalkan, ketika seorang pasien berada dalam keadaan koma, maka orang yang telah ditunjuk dapat mengambil keputusan untuk mematikan mesin pendukung kehidupan.   
 
Wakil atau pemegang kuasa tersebut tidak terbatas kepada anggota keluarga yang memiliki pertalian darah. Seseorang bisa menunjuk pasangan yang tinggal bersama atau teman dekat. Namun untuk menghindari sengketa harta warisan yang ditimbulkan oleh persekongkolan atau konspirasi, maka ditetapkan bahwa pemegang kuasa dan ahli waris hanya bisa dipegang oleh pasangan yang sah secara hukum. Butir undang-undang ini telah cukup lama mendapat kecaman dari kelompok homoseksual, karena dianggap diskriminatif.       
 
Setelah hubungan sesama jenis mendapat jaminan hukum, maka pasangan kaum homoseksual dipandang sebagai pasangan yang sah secara hukum dan dapat ditunjuk sebagai pemegang kuasa pengambil keputusan medis sekaligus ahli waris.  
 
Warga Taiwan yang akan mendaftarkan hubungan pernikahan dengan pasangan sesama jenis berkewarganegaraan asing, hanya dapat dilakukan apabila pasangan asing tersebut berasal dari negara yang juga melegalkan hubungan sesama jenis.  
 
Hubungan pernikahan dengan pasangan dari Hong Kong, Macau dan negara lainnya, mengacu kepada “Undang-undang Pelaksanaan Hukum tentang Urusan Sipil yang Melibatkan Unsur Asing”. Sementara itu, pasangan dari Tiongkok Daratan, diatur menggunakan “Undang-undang yang Mengatur tentang Hubungan antara Orang Taiwan dan Orang Tiongkok Daratan”.  
 
Menurut butir ke-46 dalam “Undang-undang Pelaksanaan Hukum tentang Urusan Sipil yang Melibatkan Unsur Asing”, hubungan pernikahan diresmikan sesuai dengan hukum yang berlaku dari negara asal pasangan. Misalnya pengesahan hubungan sesama jenis antara warga Taiwan dengan warga Australia dapat didaftarkan di Taiwan, karena kedua negara tersebut telah melegalkan pernikahan sesama jenis.      
 
Namun warga Taiwan yang ingin mengesahkan hubungan dengan warga Jepang, tidak dapat didaftarkan di Taiwan, karena Jepang tidak melegalkan hubungan pernikahan sesama jenis. Hal serupa juga berlaku dengan pasangan asing dari Hong Kong dan Macau, keduanya tidak bisa didaftarkan di Taiwan.    
 
Tiongkok Daratan juga tidak melegalkan pernikahan sesama jenis, selain itu, “Undang-undang yang Mengatur tentang Hubungan antara Orang Taiwan dan Orang Tiongkok Daratan” juga tidak memperbolehkan orang Tiongkok Daratan datang ke Taiwan hanya untuk mendaftarkan pernikahan. Dengan demikian, pasangan asing dari Tiongkok Daratan juga tidak dapat mendaftarkan pernikahan di Taiwan.
 
Juru bicara Kementerian Tenaga Kerja (MOL) menjelaskan pasangan sesama jenis yang telah terdaftar di kantor catatan sipil dan menerima bukti identitas yang sah, dapat menerima cuti pernikahan, subsidi pengasuhan anak, dana pensiun, subsidi pendidikan anak dan hak-hak lainnnya yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan.    
 
Stasiun televisi CNN melaporkan, “Dibandingkan dengan situasi perlindungan hak kaum homosesual di negara-negara lainnya di Asia yang justru semakin mundur, lolosnya undang-undang hubungan pasangan sesama jenis di Taiwan, semakin memperlihatkan keunikan Taiwan.”  
 
Menteri Luar Negeri Inggris, Jeremy Hunt, melalui akun Twitternya mengucapkan selamat kepada Taiwan, “Selamat kepada Taiwan atas lolosnya undang-undang pengesahan hubungan sesama jenis, ini adalah berita menggembirakan bagi kaum LGBT di Taiwan, dan merupakan langkah maju bagi perlindungan hak LGBT di Asia.”
 
Kementerian Luar Negeri Kanada melalui akun Twitternya menuliskan, “Selamat kepada Taiwan, legalisasi hubungan sesama jenis pertama di Asia.”
 
Kepala European Economic and Trade Office (EETO), Madeleine Majorenko, melalui akun Facebook mengatakan Taiwan telah meloloskan sebuah undang-undang bersejarah. Dengan lolosnya undang-undang ini, Taiwan kembali menegaskan posisinya sebagai pemimpin di bidang hak asasi manusia, kebebasan dan demokrasi. Uni Eropa akan terus bekerja sama dengan LSM Taiwan, organisasi sosial dan organisasi pemerintah untuk melindungi hak kaum homoseksual di Taiwan dan Asia.
 
Kepala Kantor Perwakilan Belanda di Taiwan, Guy Wittich, mengucapkan selamat kepada Taiwan atas lolosnya undang-undang tersebut, dan menjelaskan bahwa hal ini merupakan kemajuan besar di bidang perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan.
 
Kantor Perwakilan Perancis di Taiwan melalui akun Facebooknya mengucapkan selamat kepada Taiwan, dan mengungkapkan kekagumannya atas peran Taiwan sebagai pembuka jalan bagi legalisasi hubungan sesama jenis di Asia. Kantor Perwakilan Jerman di Taiwan melalui akun Facebook juga mengucapkan, “Cinta selalu akan meraih kemenangan”.
 
Pada tanggal 17 Mei 1990, WHO secara resmi menghapus homoseksual dari kategori penyakit internasional. Dan tanggal 17 Mei kini diperingati Hari Internasional Menentang Homofobia.