Taiwan Resmi Bergabung dengan SIOFA
Sumber
Ministry of Foreign Affairs
2019-07-10
Bergabungnya Taiwan sebagai anggota dalam kesepakatan ini merupakan bentuk pengakuan komunitas internasional terhadap kapasitas Taiwan di bidang penangkapan ikan lepas pantai. (Foto oleh MOFA)
Bergabungnya Taiwan sebagai anggota dalam kesepakatan ini merupakan bentuk pengakuan komunitas internasional terhadap kapasitas Taiwan di bidang penangkapan ikan lepas pantai.
SIOFA pertama kali diberlakukan pada tanggal 21 Juni 2012 untuk mendorong konservasi jangka panjang dan keberlanjutan sumber daya perikanan di kawasan Samudera Hindia oleh negara-negara terkait, di antaranya melalui pengendalian penangkapan ikan laut dalam yang tidak termasuk ikan migrasi tingkat tinggi, seperti ikan marlin dan ikan kakap.
Taiwan memiliki lebih dari 100 kapal penangkap ikan, dengan hasil tangkapan per tahun mencapai 17.000 ton. Bergabungnya Taiwan ke dalam SIOFA akan sangat bermanfaat untuk mengonsolidasikan hak dan kepentingan perikanan Taiwan di Samudera Hindia, meningkatkan perkembangan industri perikanan nasional, serta menjamin perlindungan hak para nelayan Taiwan.
Kementerian Luar Negeri Taiwan (MOFA) akan terus bekerja sama dengan Biro Perikanan Dewan Pertanian (COA) untuk menjaga dan melindungi hak Taiwan berpartisipasi dalam organisasi pengelolaan perikanan regional.
SIOFA memiliki kantor sekretariat di “la Réunion”, dan terdiri dari 10 negara anggota, yaitu Taiwan, Australia, Kepulauan Cook, Uni Eropa, Perancis, Jepang, Korea Selatan, Mauritius, Seychelles dan Thailand. Taiwan berkomitmen untuk bekerja sama dengan negara-negara anggota yang lain, dalam mendorong keberlanjutan sumber daya perikanan di Samudera Hindia, serta memberikan kontribusi konkret melalui keiikutsertaan yang profesional dan aktif.