Kembali ke konten utama
Juli 2019 Perekrutan Langsung Bagi Calon Pekerja Migran Mulai Berjalan
2019-07-12

Karena masih dalam tahap uji coba, ketentuan baru ini hanya berlaku untuk perusahaan manufaktur, dan proses aplikasi baru bisa dilakukan di TETO Jakarta.

Karena masih dalam tahap uji coba, ketentuan baru ini hanya berlaku untuk perusahaan manufaktur, dan proses aplikasi baru bisa dilakukan di TETO Jakarta. (Foto oleh CNA)

 

Mulai tanggal 7 Juli 2019, perusahaan manufaktur Taiwan dapat merekrut pekerja migran Indonesia secara langsung tanpa melalui agen. Mekanisme perekrutan langsung ini sebetulnya sudah berjalan selama bertahun-tahun, tetapi sebelumnya kebijakan hanya berlaku untuk pekeja migran yang sudah pernah bekerja di Taiwan.
 
Pada tanggal 11 Juli 2019 yang lalu, Taipei Economic and Trade office (TETO) di Indonesia mengeluarkan dua visa kerja untuk dua orang calon pekerja migran, dan dalam waktu dekat tujuh visa kerja akan dikeluarkan untuk tujuh orang lainnya. Melalui mekanisme ini biaya paspor, visa, tiket pesawat dan biaya pelatihan akan ditanggung oleh perusahaan perekrut.
 
Ketentuan baru ini sejalan dengan tujuan pengiriman tenaga kerja tanpa biaya yang sedang didorong oleh Pemerintah Indonesia. Sebelumnya calon pekerja migran yang ingin bekerja ke Taiwan melalui agen harus menanggung biaya agensi yang cukup besar, atau meminjam uang di bank, kemudian setelah mulai bekerja, biaya tersebut dikembalikan dengan cara mencicil.
 
Karena masih dalam tahap uji coba, ketentuan baru ini hanya berlaku untuk perusahaan manufaktur, dan proses aplikasi baru bisa dilakukan di TETO Jakarta. Setelah tahap uji coba mulai berjalan dan jumlah pengajuan mencapai angka tertentu, rencananya kantor perwakilan di Surabaya juga akan menerima pengajuan.
 
Perusahaan manufaktur yang ingin merekrut pekerja secara langsung harus terlebih dahulu membuat pengajuan ke Pusat Layanan Perekrutan Langsung (DHSC), kemudian Kementerian Tenaga Kerja (MOL) dan KDEI akan mengeluarkan ijin perekrutan, mengunjungi perusahaan, dan mengurus informasi perekrutan. Informasi tersebut selanjutnya akan diteruskan ke BNP2TKI di Indonesia, yang akan membantu memilih calon pekerja, dan menetapkan jadwal wawancara dengan perusahaan perekrut via telekonferensi.   
 
Waktu yang dibutuhkan untuk memproses sebuah pengajuan adalah sekitar dua bulan. Keberhasilan pelaksanaan ketentuan ini merupakan sebuah pencapaian positif di bidang kerja sama tenaga kerja antara Taiwan dan Indonesia.