Kembali ke konten utama
CECC Umumkan Pengontrolan Terhadap Arus Keluar Masuk Rumah Sakit
2020-02-27

Pengunjung harus menaati jam besuk yang telah ditentukan pihak rumah sakit. Pasien rawat inap hanya boleh dikunjungi oleh 2 orang, dan pasien hanya boleh ditemani oleh 1 orang perawat. Semua pengunjung rumah sakit harus melakukan registrasi sebelum membesuk.

Pengunjung harus menaati jam besuk yang telah ditentukan pihak rumah sakit. Pasien rawat inap hanya boleh dikunjungi oleh 2 orang, dan pasien hanya boleh ditemani oleh 1 orang perawat. Semua pengunjung rumah sakit harus melakukan registrasi sebelum membesuk. (Foto oleh CNA)

 

Demi mencegah penyebaran virus korona Wuhan (Covid-19), pada tanggal 26 Februari 2020, Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) mengumumkan pengontrolan terhadap arus masuk dan keluar area rumah sakit, pencatatan dan pembatasan jumlah pengunjung yang datang untuk membesuk pasien, serta ketentuan yang harus ditaati oleh karyawan alih daya (karyawan outsourcing).        
 
Direktur Jenderal Biro Urusan Medis Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan (MOHW), Shih Chung-liang, menjelaskan pada tanggal 25 Februari CECC telah mengadakan pertemuan dengan para perwakilan dan kepala rumah sakit, serta pakar pengecegahan wabah, untuk berdiskusi tentang penanganan penyebaran epidemi virus korona Wuhan.       
 
Dalam pertemuan tersebut diputuskan bahwa pasien yang memasuki rumah sakit, baik pasien gawat darurat, pasien rawat inap, maupun pasien rawat jalan, harus masuk melalui jalur terpisah.
 
Pengunjung harus menaati jam besuk yang telah ditentukan pihak rumah sakit. Pasien rawat inap hanya boleh dikunjungi oleh 2 orang, dan pasien hanya boleh ditemani oleh 1 orang perawat. Semua pengunjung rumah sakit harus melakukan registrasi sebelum membesuk.   
 
Pekerja outsourcing yang bekerja di rumah sakit, seperti petugas kebersihan, satuan pengamanan, pengatur lalu lintas, asisten perawat, dan petugas kamar jenazah harus menaati peraturan pencegahan penyebaran wabah yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit, termasuk jalur keluar masuk, pengecekan riwayat perjalanan, pengukuran dan pengamatan (tracking) suhu tubuh, dan mengenakan masker selama jam kerja.     
Rumah sakit juga harus mengadakan pelatihan pencegahan wabah kepada para petugas, termasuk tata cara mengenakan peralatan dan pakaian pelindung, kebersihan tangan, dan penyampaian informasi baru di antara para petugas.