Kembali ke konten utama
Seorang WNI Terdeteksi Positif Virus Korona Wuhan Ketika Tiba di Bandara
2020-03-25

Kasus ke-211 adalah seorang pekerja migran asal Indonesia baru saja tiba di Taiwan. Ia menjalani pemeriksaan ketika melewati imigrasi dan terdeteksi positif terinfeksi virus korona Wuhan.

Kasus ke-211 adalah seorang pekerja migran asal Indonesia yang baru saja tiba di Taiwan. Ia menjalani pemeriksaan ketika melewati imigrasi di bandara dan terdeteksi positif terinfeksi virus korona Wuhan. (Foto oleh CNA)

 

Pada tanggal 24 Maret kemarin, Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) mengumumkan kasus penularan virus korona Wuhan (Covid-19) di Taiwan bertambah 20 kasus, terdiri dari 7 pria dan 13 wanita, dengan usai berkisar antara 5 hingga 60 tahun. Mereka memiliki riwayat perjalanan ke Inggris, Irlandia, Italia, Turki, Indonesia, Spanyol, Prancis, Amerika Serikat, Thailand, Jerman, Bulgaria, dan Belgia.  
 
Kasus ke-197 dan 202 adalah sepasang suami-istri. Mereka melakukan perjalanan ke Amerika Serikat pada tanggal 8-18 Maret untuk mengunjungi kerabat, lalu mulai mengalami gejala pada tanggal 19 Maret. Setelah menjalani pemeriksaan mereka dinyatakan positif terinfeksi pada tanggal 24 Maret.
 
Kasus ke-213 adalah seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Spanyol. Ia kembali ke Taiwan pada tanggal 13 Maret dengan menggunakan pesawat yang ditumpangi oleh rombongan wisatawan dari Turki, dan mulai mengalami gejala pada tanggal 15 maret. Setelah menjalani pemeriksaan, mereka dinyatakan positif terinfeksi pada tanggal 24 Maret.    
 
Di antara 20 orang tersebut, terdapat seorang anak berusia 5 tahun yang melakukan perjalanan ke Turki bersama ibunya dan dinyatakan positif terinfeksi virus korona Wuhan. Namun, menurut hasil pemeriksaan petugas, 27 orang yang terdapat dalam rombongan tersebut semuanya memiliki hasil tes negatif, meskipun mereka mengalami gejala batuk, dan sakit tenggorokan.
 
CECC juga mengumumkan bahwa dalam kasus kali ini terdapat beberapa orang WNA, di antaranya adalah seorang warga negara Amerika Serikat berusia sekitar 50 tahun (kasus ke-196) yang melakukan perjalanan ke Thailand, Jerman, Bulgaria, dan Amerika Serikat. Serta kasus ke-21, yaitu seorang pria warga negara Indonesia berusia sekitar 40 tahun.
 
WNA kasus ke-196 sebenarnya datang ke Taiwan untuk transit, tetapi karena gejala yang ia alami, petugas menilai ia dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi penumpang yang lain jika melanjutkan perjalanan. Setelah ditempatkan di ruang bertekanan udara negatif, ia menjalani tes dan ternyata hasilnya positif.   
 
Kasus ke-211 adalah seorang pekerja migran asal Indonesia baru yang saja tiba di Taiwan. Ia menjalani pemeriksaan ketika melewati imigrasi di bandara dan terdeteksi positif terinfeksi virus korona Wuhan.
 
Kasus ke-216 adalah seorang pria warga negara Prancis berusia sekitar 30 tahun. Ia pernah melakukan kontak jarak dekat dengan kasus ke-84, dan pada tanggal 20 Maret ketika menjalani isolasi rumah, ia mulai mengalami gejala demam dan batuk. Setelah menjalani pemeriksaan ia dinyatakan positif terinfeksi virus korona Wuhan pada tanggal 24 Maret.
 
Menurut hasil investigasi, ketika datang ke Taiwan, kasus ke-84 pernah tinggal di rumah seorang teman, dan dalam kurun waktu tersebut, ada kontak jarak dekat di antara kasus ke-216 dan kasus ke-84. Kasus ke-84 memasuki Taiwan pada tanggal 21 Maret, mengalami gejala pada tanggal 16 Maret, dan dinyatakan positif terinfeksi virus korona Wuhan pada tanggal 18 Maret.