Kembali ke konten utama
Tahun 2021 Taiwan Libur 115 Hari, Imlek Libur 7 Hari
2020-05-29
New Southbound Policy。Tahun 2021 libur Tahun Baru Imlek akan dimulai pada tanggal 10 Februari - 16 Februari (7 hari), dan tanggal 20 Februari ditetapkan sebagai hari kerja.  (Foto oleh DGPA)
Tahun 2021 libur Tahun Baru Imlek akan dimulai pada tanggal 10 Februari - 16 Februari (7 hari), dan tanggal 20 Februari ditetapkan sebagai hari kerja. (Foto oleh DGPA)



Direktorat Jenderal Administrasi Personalia (DGPA) Eksekutif Yuan mengumumkan bahwa jumlah hari libur nasional untuk tahun 2021 adalah 116 hari, dan di antaranya terdapat 8 hari libur nasional yang berdempetan dengan akhir pekan, yaitu Tahun Baru 2021 (3 hari), Hari Peringatan Peristiwa 228 (3 hari), Hari Anak Nasional dan Festival Cheng Beng (4 hari), Festival Perahu Naga (4 Hari), Festival Musim Gugur (4 hari), Hari Nasional ROC (3 hari), dan Tahun Baru 2022 (3 hari). DGPA juga memutuskan libur Tahun Baru Imlek tahun 2021 adalah 7 hari.        
 
Sejak tahun 2020, pemerintah telah memutuskan bahwa libur Tahun Baru Imlek dimulai pada dua hari sebelum hari pertama Tahun Baru Imlek. Tahun 2021 libur Tahun Baru Imlek akan dimulai pada tanggal 10 Februari - 16 Februari (7 hari), dan tanggal 20 Februari ditetapkan sebagai hari kerja. Sedangkan libur musim dingin untuk para pelajar akan dimulai pada tanggal 21 Januari - 10 Februari.     
 
Libur Festival Musim Gugur 2021 jatuh pada tanggal 20 (Senin) dan 21 September (Selasa), dan DGPA memutuskan tanggal 11 September (Sabtu) sebagai hari kerja. Dengan demikian pada tahun 2021 terdapat 2 kali penyesuaian hari kerja ke hari Sabtu.    
 
Hari Anak Nasional dan Festival Cheng Beng tahun 2021 jatuh pada hari yang sama di hari Minggu. Oleh karena itu, hari libur disesuaikan menjadi tanggal 2 April (Jumat), dan 5 April (Senin), sehingga total masa libur menjadi 4 hari.
 
Pengumuman jadwal hari libur ini adalah acuan standar untuk lembaga dan instansi pemerintah, serta badan usaha milik negara. Sedangkan, hari libur untuk pegawai perusahaan swasta, ditetapkan dengan mengacu pada butir dan pasal yang tercantum dalam Undang-Undang Standar Perburuhan, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Kementerian Tenaga Kerja (MOL).