Kembali ke konten utama
Taiwan Berikan Perpanjangan Izin Tinggal Keempat untuk WNA
New Southbound Policy。Taiwan Berikan Perpanjangan Izin Tinggal Keempat untuk WNA. (Foto oleh LTN)
Taiwan Berikan Perpanjangan Izin Tinggal Keempat untuk WNA. (Foto oleh LTN)



Sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus korona Wuhan (Covid-19), Kementerian Luar Negeri Taiwan (MOFA) sudah 3 kali memberikan perpanjangan izin tinggal otomatis selama 30 hari kepada WNA yang tidak dapat pulang, yaitu pada tanggal 21 Maret, 17 April, dan 18 Mei.    
 
Meskipun situasi wabah di Taiwan sudah mulai mereda, tetapi sebagian besar negara masih memberlakukan larangan penerbangan dan larangan masuk, dan jalur penerbangan internasional masih belum pulih, sehingga sangat sulit untuk melakukan perjalanan. Oleh karena itu, MOFA memutuskan untuk memberikan perpanjangan izin tinggal ke-4 selama 30 hari, kepada WNA yang memasuki Taiwan sebelum tanggal 21 Maret 2020 (izin tinggal WNA harus masih dalam masa berlaku), dengan visa on arrival, paspor bebas visa, dan izin tinggal resmi lainnya. Masa tinggal WNA secara keseluruhan tidak boleh melebihi 180 hari (terhitung mulai dari hari berikutnya setelah memasuki Taiwan). Ketentuan ini akan disesuaikan kembali dengan mengacu pada perkembangan situasi dan kondisi wabah.
 
Selain itu, bagi WNA yang telah menetap di Taiwan dengan masa perpanjangan izin tinggal selama 180 hari atau lebih, silakan mengunjungi laman National Immigration Agency (NIA) di www.immigration.gov.tw untuk melihat syarat pengajuan perpanjangan izin tinggal bagi WNA dengan kondisi khusus selama wabah virus korona Wuhan.