Kembali ke konten utama
NIA Umumkan Perpanjangan Izin Tinggal ke-10 untuk WNA
New Southbound Policy。NIA menjelaskan keputusan ini akan dilaksanakan dan disesuaikan dengan mengacu pada evaluasi terhadap situasi dan kondisi yang dilakukan oleh Pusat Komando Epidemi Sentral. (Foto oleh Kementerian Luar Negeri)
NIA menjelaskan keputusan ini akan dilaksanakan dan disesuaikan dengan mengacu pada evaluasi terhadap situasi dan kondisi yang dilakukan oleh Pusat Komando Epidemi Sentral. (Foto oleh Kementerian Luar Negeri)



Mempertimbangkan situasi pandemi virus korona Wuhan (Covid-19) di berbagai negara yang masih sangat serius, National Immigration Agency (NIA) mengumumkan perpanjangan izin tinggal kesepuluh untuk WNA yang memasuki Taiwan sebelum tanggal 21 Maret 2020, dan memiliki izin tinggal yang masih berlaku.
 
NIA menjelaskan keputusan ini dikeluarkan untuk menghindari peningkatan arus keluar masuk di bandara yang dapat menimbulkan kebocoran dalam upaya pencegahan pandemi. WNA yang telah berada di Taiwan lebih dari 180 hari secara legal, telah menerima perpanjangan izin tinggal 30 hari sebanyak 9 kali sejak tanggal 17 Juli 2020 hingga 12 Maret 2021, dan perpanjangan kali ini adalah perpanjangan kesepuluh.
 
NIA menjelaskan keputusan ini akan dilaksanakan dan disesuaikan dengan mengacu pada evaluasi terhadap situasi dan kondisi yang dilakukan oleh Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC).