New Southbound Policy Portal

Sikap dan Kerangka Kebijakan Pemerintah ROC terhadap “Pertemuan Negara ASEAN dengan Menteri Luar Negeri Tiongkok Daratan” mengenai Code of Conduct di Laut Selatan

 

Pemerintah Republik Tiongkok (ROC) kembali menegaskan bahwa kumpulan pulau di Laut Selatan merupakan wilayah kedaulatan Republik Tiongkok. Kepulauan serta daerah laut yang menghubungkannya secara sah dilindungi oleh Hukum internasional dan Hukum Kelautan sebagai bagian dari wilayah Republik Tiongkok, dan hal ini adalah ketetapan yang bersifat mutlak.
 

Pemerintah Republik Tiongkok sebagai salah satu anggota komunitas internasional yang bertanggung jawab untuk secara damai mengelola dan memelihara Pulau Taiping - pulau alam terbesar dalam kepulauan Laut Selatan - menjadikan Republik Tiongkok sebagai negara yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan Laut Selatan. Pemerintah Republik Tiongkok kembali menyerukan bahwa dialog multilateral dan usaha penyelesaian konflik dari berbagai pihak sudah seharusnya melibatkan Republik Tiongkok.

 

Mengacu kepada “4 Prinsip” dan “5 Aturan” yang dikemukakan oleh Presiden Tsai pada tanggal 19 Juli 2017, pemerintah Republik Tiongkok bersedia untuk berdialog dalam asas kesetaraan dengan negara-negara pemangku kepentingan untuk secara bersama-sama meningkatkan stabilitas dan perdamaian serta melindungi dan mengembangkan sumberdaya yang ada di kawasan Laut Selatan.