New Southbound Policy Portal

MOFA: Terima Kasih kepada Negara-Negara Sahabat Diplomatik Atas Dukungan dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-72

5

Presiden Paraguay Horacio Cartes meminta partisipasi Taiwan yang lebih besar di lembaga PBB
pada Sidang Majelis Umum PBB, 20 September 2017, New York City

 

Sidang Majelis Umum PBB ke-72 telah dimulai sejak tanggal 12 September 2017 di markas besar PBB, New York, Amerika Serikat. Republik Tiongkok (Taiwan) menyatakan rasa terima kasihnya kepada 15 negara sahabat diplomatik, yang secara bersama maupun individual telah menyampaikan surat dukungan kepada Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres. Dalam sesi debat sebanyak 15 kepala negara atau perwakilan dari para negara sahabat diplomatik, telah menyatakan dukungannya kepada Taiwan untuk keikutsertaan dalam keanggotaan PBB, termasuk menjadi bagian dalam “Agenda Pembangunan Berkesinambungan 2030”. Selain dukungan, para wakil negara sahabat diplomatik juga menghimbau kepada PBB untuk menghentikan perlakuan dan cara yang diskriminatif terhadap Taiwan, khususnya dalam hal keikutsertaan dan partisipasi di dalam ajang kegiatan PBB. Kementerian Luar Negeri (MOFA) menyampaikan rasa terima kasih kepada 17 negara sahabat diplomatik yang telah menyatakan dukungannya dalam Sidang Majelis Umum PBB 2017.

 

12 negara sahabat diplomatik yang secara bersama-sama menyatakan dukungannya adalah Belize, Burkina Faso, Republik El Salvador, Republik Haiti, Republik Kiribati, Republik Kepulauan Marshall, Republik Nauru, Saint Kitts dan Nevis, Saint Vincent, Kepulauan Solomon, Kerajaan Swaziland dan Tuvalu. Sedangkan 3 negara lainnya yaitu Republik Paraguay, Republik Nikaragua dan Republik Honduras secara individu juga telah menyampaikan surat dukungan mereka kepada Sekjen PBB.

 

Isi surat yang disampaikan oleh negara-negara sahabat diplomatik adalah menyerukan 3 permintaan dari Republik Tiongkok (Taiwan) kepada PBB, misalnya saat PBB akan memulai pelaksanaan program “Agenda Pembangunan Berkesinambungan 2030”, maka PBB bisa mengikutsertakan Taiwan ke dalamnya, dengan demikian telah membantu Taiwan untuk berpartisipasi dalam PBB. Isi surat tersebut juga menegaskan bahwa sikap memarginalisasi Taiwan dari PBB telah melanggar prinsip universalitas yang tercantum dalam Piagam PBB. Selain itu juga bertolakbelakang dengan target yang ditetapkan yakni “Tidak Boleh Ada yang Tertinggal” (No one should be left behind) dalam program “Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030”.

 

Dalam surat juga disampaikan bahwa Kantor Sekretariat PBB telah keliru dengan mengambil rujukan resolusi Majelis Umum 2758 tahun 1971, yang meminta warga Taiwan menunjukan MTP (Mainland Travel Permit for Taiwan Residents) saat berkunjung ke kantor PBB. Ketentuan yang bersifat diskriminatif terhadap warga Taiwan tersebut, juga jelas telah bertolakbelakang dengan nilai-nilai luhur keadilan dan kebebasan yang diperjuangkan oleh PBB.

 

Negara sahabat diplomatik yang telah menyuarakan dukungannya dalam sesi debat Sidang Mejelis Umum PBB adalah Menteri Luar Negeri Belize, Presiden Burkina Faso, Presiden Republik Haiti, Presiden Republik Kiribati, Menteri Luar Negeri Republik Kepulauan Marshall, Presiden Republik Nauru, Perwakilan Tetap untuk PBB merangkap wakil Menteri Luar Negeri Republik Nikaragua, Presiden Republik Palau, Presiden Republik Paraguay, Menteri Luar Negeri Saint Kitts dan Nevis, Perdana Menteri merangkap Menteri Luar Negeri St Lucia, Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Luar Negeri Saint Vincent, Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Raja Swaziland dan Perdana Menteri Tuvalu.

 

Pemerintah berterima kasih kepada negara-negara sahabat diplomatik yang telah menyuarakan dukungannya, menyampaikan suara hati masyarakat Taiwan kepada PBB, baik secara lisan dalam sesi debat Sidang Majelis Umum PBB, atau menyampaikan surat tertulis yang ditujukan kepada Sekjen PBB. Pemerintah sekali lagi menyerukan kepada PBB untuk bisa menerima keikutsertaan Taiwan dalam keanggotaan PBB, sehingga Taiwan dapat berjalan bersama dengan dunia untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkesinambungan.