New Southbound Policy Portal

Reporter Without Borders/RSF mengumumkan laporan Index Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Index) tahun 2018. Tahun ini, Taiwan menempati urutan ke-42 dunia dan menjadi yang terbaik di antara negara-negara Asia.
Reporter Without Borders (RSF) yang berpusat di Paris, Perancis telah melakukan evaluasi terhadap kebebasan pers dari 180 negara di seluruh dunia dan pada tanggal 24 April 2018 kemarin telah mengumumkan hasilnya. Menempati urutan ke-176, fenomena kebebasan pers di China dinilai memburuk, negara-negara Asia lainnya juga mulai mengikuti fenomena ini. Namun, Hong Kong yang menempati urutan ke-70 dan Taiwan yang menempati urutan ke-42 mengalami peningkatan index dengan naik 3 posisi dari peringkat tahun sebelumnya. Hal ini memperlihatkan sebuah penolakan atas pengaruh kuat China dengan cara yang berbeda.
Untuk tahun 2018 ini, 10 negara dengan Index Kebebasan Pers terbaik adalah Norwegia, Swedia, Belanda, Finlandia, Swiss, Jamaika, Belgia, New Zealand, Denmark, dan Costa Rica.
Juru Bicara Yuan Eksekutif menyampaikan bahwa kebebasan pers merupakan fondasi dari konsolidasi reformasi demokrasi. Pemerintah sendiri akan terus mempromosikan kebebasan berpendapat dan menerapkan pemerintahan terbuka.
Juru bicara Eksekutif Yuan, Hsu Kuo-yung mengatakan bahwa kebebasan berpendapat merupakan kunci transisi demokrasi di Taiwan, dan merupakan nilai inti dari perkembangan demokrasi di Taiwan. Kebebasan pers merupakan fondasi untuk memperkuat reformasi demokrasi.