New Southbound Policy Portal

MOFA Mengecam Keras Tindakan Intimidasi Otoritas Tiongkok terhadap 66 Perusahaan Multinasional

Tindakan Tiongkok, yang memaksakan yurisdiksi eksekutif dan yudisial serta ideologi politiknya pada perusahaan asing, telah memperlihatkan penggunaan siasat politik dengan niat jahat untuk mengintervensi perusahaan swasta, serta pelanggaran terhadap semangat perdagangan bebas internasional.

Tindakan Tiongkok, yang memaksakan yurisdiksi eksekutif dan yudisial serta ideologi politiknya pada perusahaan asing, telah memperlihatkan penggunaan siasat politik dengan niat jahat untuk mengintervensi perusahaan swasta, serta pelanggaran terhadap semangat perdagangan bebas internasional. (Foto oleh MOFA)

 

Kementerian Luar Negeri (MOFA) mengutuk keras tindakan Otoritas Tiongkok yang baru-baru ini mengancam akan memberi penalti sesuai hukum kepada 66 perusahaan multinasional yang telah menggunakan nama "Taiwan" dan bukan "Taiwan, Tiongkok".

Hal ini dilakukan setelah "Buku Biru Peraturan Hukum Siber Tiongkok 2018", yang dikeluarkan oleh Institut Hukum Akademi Ilmu Sosial Tiongkok dan Institut Riset & Pengembangan Internet Universitas Beijing, menyebutkan bahwa 66 dari 500 perusahaan terbaik dunia tahun 2017, termasuk Apple, Nike, Amazon dan Siemens, telah mencantumkan nama "Taiwan" dan bukan "Tiongkok, Taiwan" dalam website mereka.

MOFA memprotes dan mengecam keras berlanjutnya tindakan arogan Otoritas Tiongkok, yang pada tahun 2018 telah menekan dan mengancam maskapai penerbangan serta perusahaan internasional untuk mengubah nama Taiwan pada website resmi perusahaan. Tiongkok harus berhenti membuat ulah dan memarginalisasi masyarakat Taiwan, yang berdampak buruk terhadap perkembangan hubungan lintas selat.

Tindakan Tiongkok, yang memaksakan yurisdiksi eksekutif dan yudisial serta ideologi politiknya pada perusahaan asing, telah memperlihatkan penggunaan siasat politik dengan niat jahat untuk mengintervensi perusahaan swasta, serta pelanggaran terhadap semangat perdagangan bebas internasional. MOFA sekali lagi meminta komunitas internasional untuk tidak tinggal diam dan mengakomodasi perbuatan seperti ini, agar tindak intimidasi pemerintah Tiongkok tidak semakin menjadi-jadi. MOFA juga meminta pemerintah dari negara-negara terkait untuk menanggapi secara serius tindakan penindasan Tiongkok, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu perusahaan-perusahaan tersebut dalam menolak tuntutan Tiongkok yang sangat tidak masuk akal.

MOFA kembali menegaskan bahwa Pemerintah Tiongkok harus dapat menerima kenyataan eksistensi Republik Tiongkok (Taiwan). Taiwan bukan provinsi Republik Rakyat Tiongkok (PRC), dan tidak berada di bawah yurisdiksi Pemerintah Tiongkok. Tindakan menekan dan merendahkan Taiwan hanya menimbulkan permusuhan, merusak perkembangan hubungan lintas selat, serta perdamaian dan stabilitas regional.