New Southbound Policy Portal

Taiwan Sahkan Undang-Undang Khusus untuk Meredam Dampak Virus Korona Wuhan terhadap Perekonomian

Menurut undang-undang khusus tersebut, tenaga kesehatan dan staf yang bekerja di bidang terkait pencegahan dan pengobatan epidemi akan menerima subsidi, dan apabila mereka jatuh sakit, menjadi cacat, atau meninggal ketika menjalankan tugas, mereka juga akan menerima kompensasi, atau santunan yang akan disampaikan kepada anggota keluarga untuk digunakan sebagai biaya pendidikan anak.

Menurut undang-undang khusus tersebut, tenaga kesehatan dan staf yang bekerja di bidang terkait pencegahan dan pengobatan epidemi akan menerima subsidi, dan apabila mereka jatuh sakit, menjadi cacat, atau meninggal ketika menjalankan tugas, mereka juga akan menerima kompensasi, atau santunan yang akan disampaikan kepada anggota keluarga untuk digunakan sebagai biaya pendidikan anak. (Foto oleh CNA)

 

Pada tanggal 25 Februari 2020, Legislatif Yuan mengesahkan undang-undang khusus yang memungkinkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran sebesar NT $60 miliar untuk meredam dampak yang ditimbulkan oleh epidemi virus korona Wuhan (Covid-19). Alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk memberikan kompensasi kepada para pelaku bisnis yang terkena dampak ekonomi, dan anggota masyarakat yang menurut keputusan lembaga kesehatan berwenang harus menjalani karantina atau pengawasan kesehatan.
 
Menurut undang-undang khusus tersebut, tenaga kesehatan dan staf yang bekerja di bidang terkait pencegahan dan pengobatan epidemi akan menerima subsidi, dan apabila mereka jatuh sakit, menjadi cacat, atau meninggal ketika menjalankan tugas, mereka juga akan menerima kompensasi, atau santunan yang akan disampaikan kepada anggota keluarga untuk digunakan sebagai biaya pendidikan anak.
 
Anggota masyarakat yang harus menjalani karantina rumah dan pengawasan kesehatan di rumah harus diberikan “Cuti Karantina Pencegahan Epidemi” oleh instansi tempat ia bekerja. Ketentuan ini juga berlaku untuk anggota masyarakat yang tidak dapat bekerja karena harus merawat anggota keluarga yang harus menjalani karantina atau pengawasan kesehatan karena tidak dapat merawat dirinya sendiri.

Bagi anggota masyarakat yang harus menjalani karantina rumah atau pengawasan kesehatan di rumah sesuai instruksi lembaga kesehatan berwenang; dan anggota masyarakat yang tidak dapat bekerja karena harus merawat anggota keluarga yang harus menjalani karantina atau pengawasan kesehatan, dan apabila orang bersangkutan (yang harus dikarantina) tidak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan karantina, yaitu menjalani karantina dari hari pertama hingga hari terakhir, maka orang tersebut dapat mengajukan “kompensasi pencegahan epidemi”.     
 
Anggota masyarakat yang tetap menerima gaji dari perusahaan tempat ia bekerja selama menjalani karantina, atau menerima kompensasi dengan mengacu pada hukum atau undang-undang yang lain, tidak boleh menerima kompensasi dari undang-undang ini. Pengajuan kompensasi dapat diajukan dalam jangka waktu 2 tahun sejak hari pertama atau hari terakhir menjalani karantina. Apabila melewati batas waktu, maka kompensasi dianggap hangus. Ketentuan mengenai objek penerima kompensasi dan tata cara pemberian kompensasi, akan diputuskan oleh lembaga kesehatan berwenang pemerintah pusat setelah berdiskusi dengan kementerian terkait.       
 
Anggota masyarakat yang harus cuti atau tidak dapat bekerja karena menerima instruksi dari Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran epidemi, dan berdampak pada mata pencahariannya, orang tersebut akan menerima bantuan dari lembaga kementerian terkait sesuai dengan undang-undang yang berlaku.  
 
Instansi pemerintah, perusahaan, sekolah, yayasan yang memberikan gaji kepada pegawai yang menjalani karantina rumah, dapat mengajukan pembebasan pajak dengan nominal sebesar 200% dari angka gaji yang diberikan kepada pegawai tersebut pada saat melaporkan pajak penghasilan operasional perusahaan di tahun bersangkutan. Ketentuan ini juga berlaku untuk anggota masyarakat yang harus cuti atau tidak dapat bekerja karena instruksi CECC.      
 
Industri dan pelaku usaha yang terkena dampak ekonomi dari epidemi virus korona Wuhan, akan menerima bantuan, subsidi, atau penjaminan dari lembaga kementerian terkait. Institusi medis yang harus berhenti praktik karena menerima instruksi CECC untuk bergabung dalam upaya pencegahan wabah, akan menerima kompensasi dari pemerintah.  
 
Oknum yang melakukan penggelembungan harga, dan penimbunan barang kebutuhan pencegahan wabah diancam dengan hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda maksimal NT $5 juta. Sanksi ini juga berlaku untuk oknum yang diketahui dan terbukti memiliki niat untuk melakukan pelanggaran.
 
Melakukan penyebaran berita palsu yang dapat merugikan masyarakat dapat diancam dengan hukuman pidana maksimal 3 tahun penjara, atau denda maksimal NT $3 juta. Anggota masyarakat yang melanggar ketentuan karantina dapat dikenakan sanksi berupa denda sebesar NT $200.000- 1.000.000. Anggota masyarakat yang melanggar ketentuan pengawasan kesehatan dapat dikenakan  denda sebesar NT $100.000-1.000.000.
 
Untuk anggota masyarakat yang melakukan pelanggaran ketentuan karantina atau pengawasan kesehatan (bepergian keluar rumah, atau ke tempat keramaian), data dirinya akan diumumkan kepada publik. Demi mencegah penyebaran epidemi, ketentuan ini juga berlaku untuk orang yang telah dinyatakan positif terinfeksi virus korona Wuhan. Data diri yang diumumkan akan ditangani kemudian sesuai dengan undang-undang perlindungan data diri setelah wabah berakhir.       
 
Undang-undang khusus ini diberlakukan untuk jangka waktu mulai 15 Januari 2020 hingga 30 Juni 2021 dan dapat diperpanjang setelah mendapat persetujuan dari Legislatif Yuan. Ketentuan hukuman dan sanksi dinyatakan berlaku sejak undang-undang khusus ini disahkan.