New Southbound Policy Portal

Taiwan Loloskan Rancangan Undang-Undang Hakim Sipil

 

Pada tanggal 22 Juli 2020, Yuan Legislatif meloloskan Undang-Undang Hakim Sipil yang mengatur tentang partisipasi masyarakat sipil dalam proses peradilan perkara pidana untuk menjatuhkan vonis bersama hakim profesional. Berdasarkan undang-undang tersebut, perkara pidana di pengadilan tingkat distrik dengan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi kurungan minimal 10 tahun, harus melibatkan sebuah panel hakim yang terdiri dari 3 orang hakim profesional, dan 6 orang hakim sipil.

Seorang hakim sipil harus berusia 23 tahun ke atas, lulusan SMA atau sederajat, dan telah berdomisili di area yurisdiksi pengadilan distrik tersebut paling sedikit 4 bulan. Warga negara yang memiliki catatan kriminal tidak dapat menjadi hakim sipil.

Undang-undang ini juga menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden ROC (Taiwan), serta prajurit militer aktif, polisi, petugas hukum bersertifikat, dan pengacara dikecualikan dari kewajiban untuk berpartisipasi dalam proses peradilan pidana sebagai hakim sipil.

Warga negara yang telah berusi 70 tahun ke atas, dengan kondisi kesehatan mental dan fisik yang dapat mempengaruhi proses pengadilan, memiliki kesulitan untuk meninggalkan rumah atau memiliki kewajiban pekerjaan, serta guru dan pelajar sekolah publik dan swasta, memiliki hak untuk mengajukan banding terhadap panggilan untuk menjadi hakim sipil.

Undang-undang ini juga menyatakan bahwa warga negara yang terpilih untuk melayani sebagai hakim sipil, memiliki kewajiban untuk berpartisipasi dalam proses peradilan, atau dikenakan denda sebesar NT$ 60.000 apabila mangkir dari proses peradilan tanpa alasan yang jelas.

Proses pemilihan hakim sipil tidak akan dipublikasikan. Pemerintah daerah akan membuat daftar kandidat warga negara yang memenuhi syarat untuk menjadi hakim sipil, untuk kemudian diteruskan ke pengadilan di tingkat distrik, lalu hakim sipil yang dinilai berpotensi dipilih untuk berpartisipasi dalam kasus individual.

Kandidat hakim sipil akan dipilih secara acak dari daftar nama yang diserahkan ke tingkat pengadilan distrik, untuk diwawancarai oleh hakim, jaksa penuntut, dan pembela. Penggugat, pembela, dan jaksa penuntut memiliki hak untuk menyatakan keberatan kepada hakim tentang kandidat yang akan dipilih, tanpa harus memberikan alasan apapun.

Apabila seorang hakim sipil diketahui membocorkan detail kasus tanpa alasan yang jelas, ia akan dikenakan sanksi kurungan selama 1 tahun, atau denda maksimum NT$ 100.000. Hakim sipil yang diketahui terlibat atau menerima suap diancam dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda maksimum NT$ 1 juta.

Beberapa kalangan yang mendukung pengesahan Undang-Undang Hakim Sipil mengatakan beberapa putusan yang dijatuhkan hakim terhadap beberapa kasus yang terjadi selama beberapa tahun terakhir dinilai tidak sesuai dengan harapan publik, sehingga diperlukan partisipasi masyarakat dalam menjatuhkan putusan. Namun, ada juga beberapa kalangan yang mengusulkan penetapan sistem juri, dan ada juga pihak yang sama sekali menentang partisipasi masyarakat sipil dalam proses peradilan. Undang-Undang Hakim Sipil ini diperkirakan akan mulai berlaku efektif pada bulan Januari 2023 mendatang.