New Southbound Policy Portal

Perjanjian Kerja Sama Hukum Pidana Taiwan-Polandia akan Segera Berlaku



Taiwan dan Polandia telah menandatangani perjanjian kerja sama hukum pidana pada bulan Juni 2019, yang dilakukan oleh kepala kantor perwakilan kedua belah pihak di gedung Kementerian Luar Negeri, dan disaksikan oleh Menteri Luar Negeri Joseph Wu, Menteri Hukum Tsai Ching-hsiang, serta Wakil Menteri Hukum Polandia yang saat itu datang berkunjung, Lukasz Piebiak. Perjanjian yang dihasilkan berkat kerja sama kedua negara tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Polandia, Andrzej Duda pada tanggal 28 Januari 2021.   

Menurut perjanjian tersebut, kedua belah pihak harus saling menginformasikan setelah masing-masing pihak menyelesaikan proses internal. Pada bulan Desember 2019, Yuan Legislatif Taiwan telah mengesahkan pelaksanaan kerja sama tersebut, dan telah memberitahu pihak Polandia. Saat ini, Polandia juga sudah menyelesaikan proses internal, termasuk di tingkat DPR dan senat, dan telah ditandatangani oleh presiden. Polandia akan mengirimkan surat pernyataan resmi atas pengesahan tersebut, dan tanggal pemberitahuan akan menjadi tanggal berlakunya perjanjian kerja sama hukum pidana antara Taiwan dan Polandia.    

Polandia adalah negara Eropa pertama yang menandatangani perjanjian hukum pidana dengan Taiwan. Isi dalam perjanjian tersebut mengatur hal termasuk interaksi hukum pidana, ekstradisi, pemindahan tahanan, interpretasi terhadap hukum dan pelaksanaan, penuntutan tindak pidana, dan pembagian informasi untuk pencegahan tindak pidana.

Di atas dasar perlindungan hak asasi manusia yang dijunjung bersama oleh kedua belah pihak, Taiwan dan Polandia akan meningkatkan pemberantasan tindak pidana lintas negara, memperkuat kerja sama hukum, menjamin perlindungan hak asasi manusia secara penuh. Sebelumnya, Taiwan dan Polandia juga telah menandatangani perjanjian penghapusan pajak ganda, dan perjanjian kerja sama iptek  perguruan tinggi. Kementerian Luar Negeri (MOFA) akan terus berupaya untuk memperdalam kerja sama dan hubungan kemitraan dengan Polandia di atas fondasi teguh yang telah terbentuk.