New Southbound Policy Portal
Untuk mendorong pelaksanaan pencegahan wabah dan perawatan pada pekerja migran yang tertular Covid-19, khususnya di lingkungan perusahaan yang mempekerjakan pekerja migran, Kementerian Tenaga Kerja (MOL) telah mengeluarkan empat ketentuan sebagai berikut:
1. MOL telah mengeluarkan revisi panduan perekrutan pekerja migran, khususnya mengenai pengelolaan kegiatan bekerja, kehidupan sehari-hari dan kegiatan di luar tempat tinggal pekerja migran, dan akan dilaksanakan mulai hari ini:
(1) Lingkungan pabrik yang tidak mengalami kasus penularan, atau telah mengalami kasus penularan di sebagian area, harus menyediakan tempat karantina 1 orang 1 ruangan. Pihak pabrik juga harus melakukan pengaturan jarak aman pada area bekerja dan area tempat tinggal pekerja migran.
(2) Area pabrik yang memiliki 1 orang pekerja tertular Covid-19, harus mengkarantina pekerja lainnya yang telah memiliki kontak jarak dekat dengan pekerja tersebut, dan karantina harus dilakukan di ruangan yang memiliki sarana WC dan kamar mandi sendiri (WC dan kamar mandi tidak digunakan bersama dengan pekerja lain).
2. MOL dan petugas dari pemerintah daerah telah melakukan inspeksi terhadap pabrik yang dinilai memiliki risiko penularan cukup tinggi, seperti pabrik dengan asrama pekerja migran berkapasitas lebih dari 50 orang.
3. MOL akan memberikan subsidi kepada pabrik atau perusahaan yang melakukan karantina pegawai atau pengurangan kapasitas asrama.
4. Mulai tanggal 6 Juni, MOL telah meningkatkan penyuluhan dan penyebarluasan informasi kepada pekerja migran, di antaranya melalui LINE, rilis berita, website, Facebook, dan radio dalam berbagai bahasa, berisi seruan kepada pekerja migran untuk tidak keluar rumah jika tidak memiliki keperluan penting.
Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) menjelaskan, mengenai kasus penularan Covid-19 di kalangan pekerja migran yang baru-baru ini terjadi di pabrik elektronik di Kabupaten Miaoli, MOL telah mengirim petugas ke lokasi untuk membantu pihak pengelola pabrik dan agen pekerja migran dalam meningkatkan upaya pencegahan wabah:
(1). Melakukan pembersihan, disinfeksi, dan pengaturan mobilitas terhadap asrama pekerja migran yang tertular Covid-19, serta mengantar pekerja migran ke lokasi karantina.
(2) Mulai tanggal 6 Juni, MOL telah menempatkan petugas dwibahasa di pos komando setempat, untuk membantu menerjemahkan proses penelusuran riwayat kontak jarak dekat, penyebaran informasi, membantu pemeriksaan kesehatan terhadap pekerja migran, dan melaksanakan mekanisme karantina terhadap pekerja migran. Petugas dwibahasa tersebut juga melakukan kontak via telepon kepada para pekerja migran untuk memperhatikan kondisi psikologis, menyampaikan paket kepedulian, berisi alat pengukur suhu tubuh, masker, cairan disinfektan, makanan ringan, dan lain-lain).