New Southbound Policy Portal

14 Juli Taiwan Longgarkan Ketentuan PCR untuk Warga Negara ROC (Taiwan), Pemegang ARC, dan Penumpang Transit



Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) mengumumkan mulai tanggal 7 Juli 2022 jumlah pelaku perjalanan luar negeri yang diperbolehkan memasuki Taiwan per minggu ditambah menjadi 40.000. Selain itu, mulai tanggal 14 Juli 2022 pukul 00:00 warga negara ROC (Taiwan), pemegang ARC dan penumpang transit tidak perlu lagi memberikan hasil tes PCR yang dilakukan 2 hari sebelum jadwal penerbangan. Namun, pelaku perjalanan luar negeri yang positif tertular Covid-19 di luar negeri harus menunggu tujuh hari sejak pengambilan sampel hingga tanggal keberangkatan ke Taiwan demi melindungi keselamatan dan kesehatan selama penerbangan, serta mencegah terjadinya penularan dalam masyarakat.
 
CECC menegaskan ketentuan mengenai durasi karantina, lokasi karantina, pelaksanaan pengetesan, karantina rumah, dan durasi pencegahan pandemi  mandiri tidak berubah.   
 
 
I. Durasi dan lokasi karantina:
 
A. Hari kedatangan dihitung sebagai hari ke-0. Pelaku perjalanan harus menjalani 3 hari karantina, dan 4 hari pencegahan pandemi mandiri.  
 
B. Ketentuan pelaksanaan pencegahan pandemi mandiri adalah sebagai berikut:
 
1. Menghindari keluar rumah kecuali untuk keperluan mendesak.
2. Anda diperbolehkan pergi bekerja atau membeli kebutuhan sehari-hari setelah melakukan tes deteksi cepat dengan hasil negatif yang dilakukan dua hari sebelumnya.
3. Masker harus dikenakan secara konsisten ketika keluar rumah, dan menjaga jarak sosial.
4. Ketika Anda harus pergi bekerja, berpartisipasi dalam kegiatan kunjungan, memberikan ceramah, menghadiri pertemuan, dan lain-lain untuk memenuhi kewajiban kontrak bisnis, Anda harus tetap mengenakan masker secara konsisten dan menjaga jarak sosial.
5. Anda harus mengenakan masker secara konsisten dan menjaga jarak sosial ketika bekerja. Masker boleh dilepas untuk makan dan minum, dan kembali dikenakan setelah makan dan minum selesai.
6. Anda harus menghindari bepergian ke tempat ramai, dan melakukan kontak dengan orang-orang non-spesifik.
7. Ketika Anda harus pergi menghadiri resepsi makan bersama untuk memenuhi kewajiban kontrak bisnis, Anda diperbolehkan makan sendiri atau bersama orang yang spesifik dalam ruangan yang terpisah, tetapi harus dipisahkan oleh papan pembatas atau dengan jarak aman.
8. Menunda kunjungan ke rumah sakit atau klinik untuk mendapatkan layanan kesehatan atau menjalani pemeriksaan kesehatan yang tidak bersifat mendesak.
 
C.  Lokasi karantina ditetapkan 1 orang/1 tempat tinggal, atau tinggal di hotel karantina. Pada prinsipnya, pelaku perjalanan luar negeri harus menjalani 3 Hari karantina mandiri dan 4 hari pencegahan pandemi mandiri di lokasi yang sama. Mengenai pekerja migran, anak buah kapal, dan pelajar yang memiliki risiko mengalami penularan berkelompok, lembaga yang berwenang dari institusi bersangkutan akan bertanggung jawab mengawasi orang tersebut untuk menyelesaikan pencegahan pandemi mandiri di lokasi karantina, dan tidak diperbolehkan menghadiri kelas, bekerja, ataupun keluar untuk melakukan kegiatan tidak mendesak.
 
 
2. Ketentuan pengetesan:
 
A. Tes PCR: sampel air liur (saliva) dari tenggorokan diperlukan untuk tes PCR ketika tiba di bandara atau pelabuhan pada hari kedatangan (hari ke-0).
B. Tes deteksi cepat di rumah: 2 buah alat tes deteksi cepat akan diberikan kepada pelaku perjalanan luar negeri berusia dua tahun ke atas pada saat kedatangan di bandara internasional atau pelabuhan. Alat tes deteksi cepat tersebut dapat digunakan ketika mengalami gejala pada saat menjalani karantina, dan sebelum pertama kali keluar rumah pada saat menjalani pemeriksaan kesehatan mandiri.
 

3. Transportasi dari lokasi kedatangan menuju lokasi karantina: selain menggunakan taksi karantina, pelaku perjalanan luar negeri diperbolehkan untuk dijemput oleh teman, keluarga, atau perusahaan, dengan tetap menaati ketentuan pencegahan pandemi, termasuk ketentuan untuk kendaraan karantina.