New Southbound Policy Portal

MOFA Taiwan Kecam Keras Distorsi Tiongkok terhadap Resolusi 2758 PBB, Memutarbalikkan Fakta dan Menyesatkan Opini Masyarakat Internasional

Kementerian Luar Negeri (MOFA) ROC Taiwan pada Rabu, 1 Oktober 2025 menyatakan kecaman keras terhadap langkah Tiongkok yang kembali memelintir Resolusi 2758 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui sebuah dokumen resmi yang menyesatkan opini internasional.
 
Dalam pernyataannya, MOFA menegaskan bahwa klaim Tiongkok yang menyatakan Resolusi 2758 telah “mengonfirmasi dan mewujudkan prinsip satu Tiongkok” serta “menyelesaikan secara politik, hukum, dan prosedural masalah perwakilan seluruh Tiongkok termasuk Taiwan di PBB” adalah manipulasi yang disengaja. Langkah ini disebut sebagai upaya Tiongkok untuk mengubah status quo di Selat Taiwan dan mencari dasar hukum bagi kemungkinan agresi militer terhadap Taiwan.
 
Republik Rakyat Tiongkok (PRC) tidak pernah menguasai Taiwan, dan ROC Taiwan serta PRC tidak berada di bawah yurisdiksi satu sama lain. Hanya pemerintahan demokratis ROC Taiwan yang memiliki mandat untuk mewakili 23 juta rakyat Taiwan dalam sistem PBB maupun mekanisme internasional multilateral.
 
Lebih lanjut, MOFA menegaskan bahwa Resolusi 2758 hanya memutuskan “pengusiran segera perwakilan Chiang Kai-shek dari posisi yang diduduki secara tidak sah di PBB dan badan-badan terkait.” Resolusi tersebut tidak pernah menyebut Taiwan, tidak menentukan kedaulatan Taiwan, dan sama sekali tidak menyatakan bahwa Taiwan merupakan bagian dari PRC. Dengan demikian, klaim Tiongkok bahwa resolusi tersebut membentuk “prinsip satu Tiongkok” adalah pemutarbalikan fakta dan tidak masuk akal, serta secara gamblang memperlihatkan niat Tiongkok untuk tatanan internasional berbasis aturan. 
 
Sekretariat PBB selama bertahun-tahun telah tunduk pada tekanan Tiongkok dan menafsirkan Resolusi 2758 secara keliru, sehingga membatasi partisipasi internasional Taiwan serta mengurangi kebebasan negara-negara anggota dalam menentukan hubungan dengan Taiwan. Praktik ini dinilai bertentangan dengan prinsip universalitas yang dijunjung tinggi dalam Piagam PBB, sekaligus memperlihatkan sikap bias dan ketidakmampuan PBB.
 
MOFA menegaskan kembali bahwa ROC Taiwan dan Republik Rakyat Tiongkok (PRC) saling tidak berada di bawah yurisdiksi satu sama lain, dan PRC tidak memiliki hak untuk mewakili Taiwan dalam komunitas internasional.