New Southbound Policy Portal
Sidang Umum PBB ke-80 telah berakhir pada 29 September. Dalam sidang tersebut, negara-negara sahabat diplomatik, negara-negara sehaluan, serta berbagai kalangan internasional kembali menunjukkan dukungan kuat terhadap partisipasi Taiwan dalam sistem PBB. Mereka juga menolak secara tegas distorsi yang dilakukan Tiongkok terhadap Resolusi PBB 2758.
Pernyataan-pernyataan tersebut membantu meluruskan persepsi global dan meningkatkan pemahaman komunitas internasional mengenai ketidakadilan yang dialami Taiwan akibat marginalisasi terus-menerus dari sistem PBB.
Pejabat tinggi dari negara-negara sahabat, termasuk Paraguay, Kepulauan Marshall, Kerajaan Eswatini, Palau, Saint Vincent dan Grenadines, Belize, Tuvalu, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, serta Republik Guatemala, menyampaikan dukungan kepada Taiwan melalui berbagai cara, seperti pernyataan resmi dan surat tertulis.
Selain itu, perwakilan tetap dari Kepulauan Marshall, Saint Kitts dan Nevis, Belize, Guatemala, Palau, serta Tuvalu di PBB bersama-sama menyerahkan surat dukungan yang ditandatangani bersama kepada Sekretariat PBB. Surat tersebut diterima langsung oleh pejabat tinggi PBB, yang menunjukkan bahwa isu Taiwan telah mendapat perhatian besar dari PBB.
Menanggapi upaya Tiongkok yang terus mendistorsi Resolusi 2758 dan berusaha menyingkirkan Taiwan dari sistem multilateral internasional, lima negara sahabat diplomatik, yaitu Kepulauan Marshall, Palau, Eswatini, Tuvalu, dan Saint Lucia, secara tegas menolak klaim Tiongkok dalam Sidang Umum PBB. Sejak Amerika Serikat pada April 2024 menyampaikan empat poin bantahan terhadap interpretasi keliru Beijing, hingga kini sudah ada 20 negara serta Uni Eropa yang secara terbuka menyatakan posisi serupa.
Fakta ini menunjukkan bahwa melalui upaya diplomatik aktif Taiwan, semakin banyak negara yang memiliki pemahaman tepat mengenai Resolusi 2758, dan turut memperkuat upaya global melawan manipulasi politik Tiongkok.
Kementerian Luar Negeri (MOFA Taiwan) kembali menegaskan bahwa pasca Perang Dunia II, Perjanjian San Francisco tidak pernah menyerahkan Taiwan kepada Republik Rakyat Tiongkok (PRC), dan Tiongkok tidak pernah memerintah atas Taiwan. Taiwan sama sekali bukan bagian dari Republik Rakyat Tiongkok (PRC).
Selain itu, Resolusi 2758 Majelis Umum PBB tidak pernah menyebut Taiwan, tidak menetapkan status kedaulatan Taiwan, dan tidak menyatakan bahwa Taiwan merupakan bagian dari Republik Rakyat Tiongkok (PRC). Oleh karena itu, resolusi tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk memarginalisasi Taiwan dari sistem PBB maupun organisasi internasional lainnya.