New Southbound Policy Portal
Dalam upaya memperdalam hubungan dagang bilateral serta memperluas kerja sama industri halal, Taiwan dan Indonesia menandatangani dua MOU mengenai Promosi Perdagangan dan Kerja Sama Halal pada 20 November 2025.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala TETO di Indonesia, Bruce Hung, dan Kepala KDEI di Taipei, Arif Sulistiyo, difasilitasi oleh Kementerian Perekonomian (MOEA).
MOU Promosi Perdagangan antara Taiwan dan Indonesia sebelumnya ditandatangani pada 2020 dan berakhir pada 2023. Setelah lebih dari dua tahun negosiasi, kedua pihak kembali memperbarui MOU tersebut dan memperluas cakupan kerja sama. Sektor-sektor baru yang menjadi fokus termasuk sarang burung walet, produk perikanan, hasil pertanian, makanan olahan, sepeda, industri perkapalan, produk rumah tangga, tekstil, perangkat medis, produk kecantikan dan kesehatan, kerajinan tangan, serta industri animasi, game, dan layanan digital.
Selanjutnya, kedua pihak akan memperkuat kerja sama melalui penyelenggaraan pameran dagang, seminar, forum bisnis dan dialog industri, konferensi, pelatihan MICE, pengembangan jaringan bisnis, dan program peningkatan kapasitas, untuk membantu pelaku usaha Taiwan memasuki pasar Indonesia yang sangat besar.
MOU Kerja Sama Halal merupakan nota kesepahaman pertama antara Taiwan dan Indonesia yang secara khusus berfokus pada bidang halal. Kerja sama ini meliputi pengakuan bersama sertifikasi halal, promosi layanan ramah Muslim, pertukaran informasi pasar, serta penyelenggaraan forum bisnis dan kegiatan perdagangan terkait produk halal. Kesepakatan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha Taiwan memahami karakteristik industri halal dan menghubungkannya dengan pasar halal internasional.
Kedua MOU tersebut diharapkan mampu memperlancar arus perdagangan produk antara Taiwan dan Indonesia. Sebagai tindak lanjut, Taiwan berencana terus menyelenggarakan pameran dagang profesional untuk menarik pembeli dari Indonesia dan negara lainnya, serta mengoordinasikan delegasi bisnis Taiwan untuk mengikuti pameran di Indonesia dan mengadakan misi dagang guna memperluas peluang komersial.
Indonesia merupakan pasar terbesar di ASEAN dan salah satu mitra dagang utama Taiwan dalam Kebijakan Baru Arah Selatan (New Southbound Policy, NSP). Melalui penandatanganan MOU ini, kedua pihak berharap dapat memperkuat platform kerja sama dan dialog, serta mendorong hubungan kemitraan yang saling menguntungkan.