New Southbound Policy Portal
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (NHRC) menggelar konferensi pers untuk menyampaikan pendapat penilaian independen terhadap Laporan Nasional ke-5 Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), Kamis, 29 Januari 2026.
Dalam penilaian tersebut, NHRC mengajukan 40 poin pendapat pengawasan dan 20 rekomendasi yang mencakup enam isu utama, yaitu definisi diskriminasi, mekanisme kesetaraan gender, kekerasan berbasis gender, partisipasi publik perempuan, keseimbangan kerja dan keluarga, serta diskriminasi interseksional terhadap perempuan dalam kelompok rentan. Penilaian ini disusun di bawah supervisi dua komisioner, Chi Hui-jung dan Kao Yung-cheng.
Melalui mekanisme penelaahan dan tindak lanjut laporan CEDAW, Taiwan dalam empat tahun terakhir telah mencatat berbagai kemajuan dalam pemajuan hak perempuan dan kesetaraan gender. Namun demikian, masih terdapat sejumlah persoalan diskriminasi dan ketimpangan yang perlu segera dibenahi. Oleh karena itu, NHRC sesuai mandat undang-undang telah menyusun dan menyampaikan pendapat penilaian independen untuk mendorong dan mengingatkan pemerintah.
Topik dan substansi penilaian independen tersebut terutama bersumber dari pengamatan NHRC atas penanganan pengaduan dan petisi, penelitian dan investigasi sepanjang 2021-2025, serta kerja sama selama bertahun-tahun dengan yayasan dan organisasi perempuan untuk menghimpun pandangan kelompok perempuan akar rumput. Penilaian ini juga dilengkapi dengan analisis silang atas data resmi, serta dilakukan dengan menjunjung Prinsip Paris dan mendengarkan masukan dari sektor publik maupun swasta.
Selain itu, dengan merujuk pada metode tindak lanjut Komite CEDAW PBB, pemilihan isu dalam penilaian ini didasarkan pada tiga prinsip utama. Pertama, isu-isu yang berulang kali disoroti oleh Komite CEDAW internasional namun belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh pemerintah. Kedua, isu-isu penting yang tidak tercantum dalam laporan nasional kali ini namun dinilai krusial oleh Komnas HAM. Ketiga, isu-isu yang menunjukkan masih lemahnya jaminan perlindungan secara sistemik.
Chi Hui-jung menyerukan agar seluruh lembaga konstitusional mematuhi Prinsip Paris dengan menjaga independensi NHRC, baik dari sisi anggaran, kepegawaian, maupun operasional.
Terkait isu kekerasan berbasis gender, NHRC merekomendasikan agar pemerintah meninjau kembali unsur tindak pidana pelanggaran otonomi seksual dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan mengkaji penerapan model persetujuan aktif. Selain itu, pemerintah juga didorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani kasus penguntitan dan pelecehan.