Ketua Dewan Urusan Kelautan (OAC), Kuan Bi-ling, bersama Kepala KDEI, Arif Sulistiyo, menyaksikan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Taiwan dan Habibie Center Indonesia mengenai kerja sama pengelolaan sampah laut Indo-Pasifik. Kesepakatan ini diumumkan dalam Konferensi Internasional tentang Pengelolaan Lingkungan Laut 2025 di Taipei, sekaligus menandai dimulainya babak baru kerja sama lintas negara dalam tata kelola lingkungan laut.