Kementerian Tenaga Kerja (MOL) telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia untuk membuka akses bagi pemberi kerja di sektor konstruksi, pemotongan hewan, dan perikanan tangkap laut. Seluruhnya kini dapat memanfaatkan mekanisme seleksi tenaga kerja proyek melalui “Pusat Layanan Bersama Rekrutmen Langsung”, dengan prosedur yang cepat, mudah, dan hemat biaya.