Menlu Joseph Wu menyampaikan bahwa Taiwan telah menyelesaikan revisi undang-undang sebagai bentuk tekad untuk bergabung dengan Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP), yang merupakan sebuah perjanjian perdagangan regional berstandar tinggi. Taiwan berharap Selandia Baru dapat memandang positif pengajuan Taiwan untuk bergabung dengan CPTPP.