Sejak tanggal 1 Februari hingga 30 Juni 2023, NIA telah melaksanakan perluasan program lapor mandiri. Selama pelaksanaan program tersebut, WNA overstay yang datang melaporkan diri dan memenuhi syarat, akan diberikan amnesti, tidak ditempatkan di tempat penampungan, hanya dikenakan denda minimal, tidak dimasukkan daftar larangan masuk ke Taiwan, dan WNA bersangkutan akan dibantu untuk segera kembali ke kampung halaman, berkumpul dengan keluarga.