Pakar hak asasi manusia dari Austria, Malaysia, Denmark, Kanada, Indonesia, Jerman, Filipina, Korea Selatan, dan Selandia Baru yang sudah bertahun-tahun terlibat dalam upaya perlindungan hak asasi manusia di PBB sudah tiba di Taiwan untuk melaksanakan Pertemuan Evaluasi Internasional ke-3 tentang "Perjanjian Internasional Hak Sipil dan Politik" (ICCPR) serta "Perjanjian Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya" (ICESR).