Selama bertahun-tahun Tiongkok menekan PBB, dan dengan salah menginterpretasikan resolusi 2758, yang mengakibatkan Taiwan dimarginalisasi di luar tubuh PBB. Kementerian Luar Negeri (MOFA) kembali menegaskan resolusi PBB 2758 tidak memberikan amanat kepada Republik Rakyat Tiongkok (PRC) untuk mewakili Taiwan dalam PBB. ROC (Taiwan) dan PRC tidak memiliki yurisdiksi atas satu sama lain.