Pada tanggal 18 Februari 2021, lebih dari 30 orang anggota DPR Amerika Serikat mengajukan rancangan undang-undang untuk membantu pemulihan status Taiwan sebagai pengamat dalam WHA. RUU tersebut meminta Menteri Luar Negeri AS untuk memberikan laporan terhadap perubahan atau langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mendukung Taiwan, hingga Taiwan mendapatkan kembali status sebagai pengamat dalam WHA.