Menlu Joseph Wu menjelaskan pemerintah Beijing akhir-akhir ini telah memperkuat kapasitas militer mereka, dan menimbulkan ancaman. Selain itu, Tiongkok juga secara paksa meloloskan Undang-Undang Keamanan Nasional versi Hong Kong, yang membuktikan bahwa kebijakan “Satu Negara Dua Sistem” sebetulnya adalah kebijakan “Satu Negara Satu Sistem”, yang juga merupakan sistem komunis. Undang-undang tersebut telah merampas hak dan kebebasan masyarakat Hong Kong.