Menindaklanjuti meningkatnya jumlah kasus virus korona Wuhan yang disebabkan oleh penularan dari luar negeri (seseorang tertular ketika berada di luar negeri, lalu terdeteksi setelah kembali ke Taiwan), Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan, Chen Shih-chung, mengumumkan semua warga negara asing dari negara manapun dilarang untuk memasuki Taiwan. Keputusan ini berlaku efektif mulai tanggal 19 Maret 2020.