Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) memutuskan bahwa hasil tes negatif yang harus disertakan ketika WNA memasuki imigrasi adalah hasil tes yang dikeluarkan pada 3 hari kerja sebelum boarding. Keputusan ini bertujuan untuk membantu dan memudahkan WNA yang tidak dapat melakukan pengetesan atau pengambilan laporan pada hari libur.