Tang Prize 2020 untuk bidang “Tatanan Hukum” dianugerahkan kepada tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing, yang dinilai telah memberikan kontribusi luar biasa dalam mendorong pelaksanaan tatanan hukum, melalui pendidikan dan advokasi, serta menunjukkan kegigihan yang patut diteladani dalam mempromosikan keadilan bagi individu, sosial, dan lingkungan, meskipun dalam kondisi dan situasi di mana fondasi tatanan hukum sedang menghadapi tantangan serius.