Kapal pesiar adalah sarana angkutan yang dinilai memiliki risiko tinggi sebagai lokasi penularan virus korona Wuhan, karena turis datang dari berbagai negara, dengan tingkat kepadatan yang cukup tinggi, dan ruang gerak yang sangat terbatas. Setelah mempertimbangkan hal-hal tersebut, Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) memutuskan bahwa mulai tanggal 6 Februari 2020, semua kapal pesiar internasional dilarang untuk berlabuh di wilayah Taiwan.