Komisi Pemilihan Pusat (Central Election Commission, CEC) telah mengumumkan 10 materi referendum yang akan digelar bersamaan dengan pemilihan kepala daerah pada bulan November mendatang. Untuk pertama kalinya batas usia pemilih diturunkan dari usia 20 tahun menjadi 18 tahun, sehingga anggota masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas kini memiliki hak suara.