Pemerintah Republik Tiongkok (ROC) kembali menegaskan bahwa kumpulan pulau di Laut Selatan merupakan wilayah kedaulatan Republik Tiongkok. Kepulauan serta daerah laut yang menghubungkannya secara sah dilindungi oleh Hukum internasional dan Hukum Kelautan sebagai bagian dari wilayah Republik Tiongkok, dan hal ini adalah ketetapan yang bersifat mutlak.