Kementerian Dalam Negeri (MOI) menjelaskan bahwa hasil amandemen Undang-Undang Keimigrasian Taiwan dan ketentuan terkait akan mulai diberlakukan secara bertahap mulai tanggal 1 Januari 2024. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempromosikan hak asasi manusia, dan memastikan keamanan bagi semua anggota masyarakat.