Menteri Dalam Negeri Lin Yu-chang menekankan bahwa Kementerian Dalam Negeri (MOI) telah menyelesaikan revisi "Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pencegahan Perdagangan Manusia" dan empat peraturan pendukung lainnya, dan amendemen Undang-Undang Pencegahan Perdagangan Manusia akan mulai berlaku pada hari pertama tahun 2024.