
Lembaga Eksekutif Pemerintah (Yuan Eksekutif) mengeluarkan laporan nasional ke-3 mengenai pelaksanaan Konvensi PBB Tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women, CEDAW) pada 14 Desember 2017. Laporan ini menyoroti berbagai upaya yang dilakukan pemerintah sejak tahun 2013 hingga 2016 dalam mendorong hak-hak perempuan di segala bidang.
Menurut Komisi Kesetaraan Gender (Gender Equality Committee), dalam rapat evaluasi laporan yang dilakukan pada 30 November 2017, PM William Lai mengatakan bahwa kesetaraan gender adalah sebuah nilai universal dan juga merupakan prinsip fundamental Taiwan.
PM Lai menjelaskan, siapapun tidak sepatutnya mendapat perlakuan tidak adil karena gender, agama, kepercayaan, etnis atau budaya, dan pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan setiap orang dapat hidup di lingkungan yang aman dari segala bentuk diskriminasi dan prasangka.
Sesuai dengan keputusan presiden tahun 2007, sebuah undang-undang yang mengatur tentang pelaksanaan CEDAW mulai diberlakukan pada 1 Januari 2012. Undang-undang ini mewajibkan pemerintah untuk mengeluarkan laporan nasional setiap 4 tahun sekali, dan merevisi undang-undang serta berbagai hukum dan ketentuan administratif yang bertentangan dengan hasil konvensi PBB tersebut dalam jangka waktu 3 tahun.
Menurut Komisi Kesetaraan Gender, ada beberapa poin penting dalam laporan tahun ini, yaitu amandemen "Undang-undang Pelayanan Ketenagakerjaan" yang menetapkan bantuan khusus untuk perempuan yang kembali mencari kerja, dan "Undang-undang Bantuan Darurat Kecelakaan Melahirkan" yang mengatur tentang pemberian kompensasi apabila terjadi kematian atau cedera saat melahirkan.
Ada juga satu hal lain yang sama pentingnya yaitu tentang revisi "Undang-undang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)" yang telah dikeluarkan pada tahun 2015 untuk melindungi remaja yang menyaksikan (mengalami) KDRT dan menderita siksaan mental ataupun fisik setelah pindah dari pasangan sekarang ataupun yang sebelumnya.
Komisi Kesetaraan Gender akan mengundang advokat hak-hak perempuan internasional yang pernah menjabat dalam komisi CEDAW PBB ke Taiwan pada bulan Juli tahun depan untuk melakukan evaluasi dan memberikan masukan terhadap laporan tersebut.
Pakar dan perwakilan NGO lokal juga akan menghadiri pertemuan tahun depan untuk berpartisipasi dalam sebuah dialog internasional yang menyoroti pencapaian Taiwan di sektor publik maupun swasta.
Semenjak diadopsi oleh PBB pada tahun 1979 dan ditandatangani oleh 191 negara, CEDAW telah menjadi salah satu peraturan penting untuk melindungi hak-hak perempuan. Meskipun Taiwan tidak termasuk sebagai peserta yang menandatangani hasil konvensi, namun pemerintah mengesahkan pemberlakuan undang-undang perlindungan perempuan sebagai regulasi yang berlaku secara nasional.