
Kepala Taipei Economic and Trade Office untuk Indonesia, John Chen (kiri), bersama Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei, Robert Bintaryo (kanan) berjabat tangan usai menandatangani MOU (Foto oleh COA)
Dewan Pertanian ROC (Council of Agriculture, COA) dan Kementerian Pertanian RI menggelar "Rapat Konsultasi ke-3 Bidang Pertanian" di Taipei pada tanggal 28 Juni 2018. Dalam pertemuan ini kedua belah pihak membahas dan menyepakati beberapa kegiatan kerja sama, di antaranya perlindungan varietas tanaman, pengembangan industri bibit buah tropis, fasilitas mesin pertanian untuk penyimpanan dan pengeringan beras, kesempatan bekerja sambil berlibur dan lain-lain. COA dan Kementan RI juga menandatangani 2 MOU, yaitu "Program Kawasan Percontohan Pertanian Komprehensif" dan "Program Pengembangan dan Pembinaan untuk Penguatan Agrobisnis di kawasan Bandung". Program kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan hubungan saling menguntungkan antara Taiwan dan Indonesia, sekaligus mendorong dan menyukseskan pelaksanaan Kebijakan Baru Arah Selatan (New Southbound Policy, NSP).
Juru bicara COA mengatakan Indonesia adalah mitra penting dalam pelaksanaan NSP. Melalui kawasan percontohan pertanian komprehensif di Indonesia, dengan teknik pengelolaan pertanian yang baik menggunakan fasilitas mesin pertanian, pupuk dan bibit unggul dari Taiwan, kerja sama ini dapat membantu Indonesia untuk mengembangkan industri pertanian dan meningkatkan taraf hidup petani setempat, serta membantu meningkatkan penjualan bahan dan mesin pertanian Taiwan di Indonesia.
Setelah penandantanganan "Perjanjian Kerja Sama Pertanian Taiwan-Indonesia" di tahun 2016, hubungan kerja sama antara kedua belah pihak semakin erat dan meluas ke berbagai aspek, seperti mengadakan rapat bersama, pertukaran pengalaman, serta pembahasan isu seputar perdagangan produk pertanian. Dalam pertemuan kali ini, selain melakukan penandatanganan MOU, Taiwan dan Indonesia juga membahas berbagai kebijakan pertanian, kerja sama teknik pertanian, peternakan dan perikanan serta akses pasar untuk produk-produk pertanian.