Kembali ke konten utama
"Perjanjian Pembebasan Verifikasi Ulang Dokumen Luar Negeri Taiwan-Paraguay" Mulai Berlaku Hari Ini

Perjanjian ini akan sangat membantu untuk meningkatkan pertukaran antar masyarakat Taiwan dan Paraguay, serta mengurangi biaya yang harus dikeluarkan dalam proses transaksi bisnis.

Perjanjian ini akan sangat membantu untuk meningkatkan pertukaran antar masyarakat Taiwan dan Paraguay, serta mengurangi biaya yang harus dikeluarkan dalam proses transaksi bisnis.
 

Untuk menyederhanakan proses verifikasi dokumen lintas negara dengan Republik Paraguay serta mendorong pertukaran bilateral, Menteri Luar Negeri ROC dan Paraguay telah menandatangani "Perjanjian Pembebasan Verifikasi Ulang Dokumen Luar Negeri ROC (Taiwan) dan Republik Paraguay" pada tanggal 12 Juli 2017 yang lalu. Setelah menyelesaikan proses internal di masing-masing negara, perjanjian tersebut akan resmi diberlakukan mulai tanggal 8 Agustus 2018.

Setelah perjanjian ini berlaku, dokumen yang telah melewati proses verifikasi di lembaga berwenang (di Taiwan melalui Biro Urusan Kekonsuleran MOFA, atau kantor perwakilan MOFA di Taiwan bagian tengah, selatan, timur, Chiayi dan Yunlin; di Paraguay melalui Sekretariat Urusan Kekonsuleran Kementerian Luar Negeri Paraguay) dapat segera digunakan tanpa melalui proses verifikasi ulang di kedutaan besar atau kantor urusan kekonsuleran negara tujuan. Perjanjian ini akan sangat membantu untuk meningkatkan pertukaran antar masyarakat Taiwan dan Paraguay, serta mengurangi biaya yang harus dikeluarkan dalam proses transaksi bisnis.