Kembali ke konten utama
FSC Taiwan Dorong Pembukaan Rekening Digital secara Online

Warga asing yang telah genap berusia 20 tahun, memiliki dokumen izin tinggal yang dilengkapi chip, dan telah melalui proses verifikasi dapat langsung melakukan pembukaan rekening digital secara online.

Warga asing yang telah genap berusia 20 tahun, memiliki dokumen izin tinggal yang dilengkapi chip, dan telah melalui proses verifikasi dapat langsung melakukan pembukaan rekening digital secara online. (Foto oleh MOFA)

 

Untuk meningkatkan layanan perbankan online, serta kualitas pengelolaan terhadap risiko dan operasional perbankan, Komisi Pengawas Keuangan Taiwan (Financial Supervision Commission, FSC) telah memberikan arahan kepada Asosiasi Perbankan ROC (Taiwan) untuk memperluas ruang lingkup pengajuan rekening bank digital hingga ke tingkat perusahaan perseorangan, warga Taiwan di bawah umur, dan warga asing dewasa.
 
Pengajuan rekening digital di tingkat perusahaan perseorangan dapat dilakukan oleh penanggung jawab berkewarganegaraan Taiwan dewasa disertai bukti dokumen kependudukan, dokumen ijin usaha, melakukan verifikasi melalui telepon video (video call), dan mengunggah dokumen-dokumen terkait. Pembukaan rekening digital secara online tersebut, memiliki fungsi dan keabsahan yang sama dengan pembukaan rekening melalui teller.       
 
Sementara itu, pengajuan rekening digital perorangan dapat dilakukan oleh penduduk yang telah memiliki dokumen identitas kewarganegaraan Taiwan berusia minimal tujuh tahun, dan warga asing dewasa dengan dokumen izin tinggal yang dilengkapi chip. Untuk pembukaan rekening oleh calon nasabah di bawah umur, pengajuan harus disertai oleh wali yang telah terverifikasi, kemudian mengunggah dokumen identitas wali beserta calon nasabah di bawah umur.
 
Warga asing yang telah genap berusia 20 tahun, memiliki dokumen izin tinggal yang dilengkapi chip, dan telah melalui proses verifikasi dapat langsung melakukan pembukaan rekening digital secara online.    
 
Berdasarkan tingkat keamanan pembukaan rekening, rekening digital terbagi menjadi tiga jenis, yaitu (1) pembukaan rekening baru melalui dokumen perorangan yang dilakukan secara online; (2) pembukaan rekening oleh nasabah yang sebelumnya sudah memiliki rekening, dan melakukan pembukaan (tambahan) rekening digital; (3) nasabah atau pengguna kartu kredit dari bank lain, atau pengguna kartu kredit dari bank bersangkutan, yang melakukan pembukaan rekening digital secara online.        
 
Untuk rekening jenis pertama dan kedua, kegiatan transfer tidak dibatasi pada perorangan atau rekening lain. Selain itu, transfer ke bank lain juga tidak memiliki batasan tertentu, sedangkan untuk rekening jenis ketiga, kegiatan transfer hanya dapat dilakukan dalam ruang lingkup bank bersangkutan, atau bank lain dengan rekening orang yang sama, dan dibuka dengan nomor dokumen identitas yang sama. Penerimaan uang transfer juga hanya dapat dilakukan pada bank-bank utama.       
 
Sampai dengan akhir bulan September, terdapat 2,825 juta rekening digital, atau naik 1,6 kali lipat dari jumlah pembukaan rekening tahun lalu, dan tahun ini diperkirakan akan mencapai 3 juta rekening. Bank dengan pembukaan rekening digital terbanyak saat ini adalah Taishin International Bank (1,58 juta rekening), O-Bank (385 ribu rekening); Cathay United Bank (380 ribu rekening); Bank SinoPac (117 ribu rekening), dan Hua Nan Bank (79 ribu rekening).