Kembali ke konten utama
Cegah Penyebaran Virus Korona Wuhan, Mulai 6 Februari Kapal Pesiar Internasional Dilarang Berlabuh di Wilayah Taiwan

Pusat Komando Reaksi Cepat Pencegahan Pneumonia Wuhan memutuskan bahwa mulai tanggal 6 Februari 2020, semua kapal pesiar internasional dilarang untuk berlabuh di wilayah Taiwan.

Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) memutuskan bahwa mulai tanggal 6 Februari 2020, semua kapal pesiar internasional dilarang untuk berlabuh di wilayah Taiwan. (Foto oleh CNA)
 

Pada tanggal 6 Februari kemarin, Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) mengumumkan bahwa seorang turis kapal pesiar Diamond Princess berkewarganegaraan Taiwan telah terinfeksi virus korona Wuhan.
 
Kapal pesiar adalah sarana angkutan yang dinilai memiliki risiko tinggi sebagai lokasi penularan virus korona Wuhan, karena turis datang dari berbagai negara, dengan tingkat kepadatan yang cukup tinggi, dan ruang gerak yang sangat terbatas. Selain itu, dalam beberapa hari terakhir, semakin banyak kasus penularan virus korona Wuhan yang ditemukan terjadi di atas kapal pesiar. Setelah mempertimbangkan hal-hal tersebut, CECC memutuskan bahwa mulai tanggal 6 Februari 2020, semua kapal pesiar internasional dilarang untuk berlabuh di wilayah Taiwan.         
 
Pada tanggal 5 Februari, Taiwan telah menerima informasi dari Pemerintah Jepang bahwa pada tanggal 2 Februari seorang penumpang kapal pesiar Diamond Princess dari Hong Kong telah terinfeksi virus korona Wuhan. Pada tanggal 4 Februari, kapal pesiar tersebut kembali ke pelabuhan Yokohama, dan Pemerintah Jepang segera mengambil langkah pemeriksaan dan pencegahan wabah.
 
Menurut hasil investigasi, di atas kapal tersebut terdapat 22 orang penumpang dan 2 orang awak kapal asal Taiwan. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 237 orang penyumpang dan awak kapal yang diperkirakan pernah memiliki kontak dengan penumpang asal Hong Kong tersebut, pada tanggal 6 Februari, diketahui satu orang wanita Taiwan berusia 60 tahun telah terinfeksi virus korona Wuhan.
 
Saat ini, penumpang tersebut telah dipindahkan ke sebuah rumah sakit oleh Pemerintah Jepang, dan tengah menjalani proses karantina. Instansi kesehatan Jepang telah meminta seluruh penumpang untuk tinggal di kapal selama 14 hari. Pemerintah Jepang juga mengatakan pihaknya akan segera memberi informasi kepada Taiwan apabila terdapat temuan baru.